3. Sisa dana hasil PMHMETD akan digunakan untuk pengembangan kegiatan usaha Perseroan berupa belanja modal dalam rangka pembukaan outlet-outlet antara lain di lokasi-lokasi sebagai berikut: Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan/atau Bali. Periode pelaksanaan penggunaan dana untuk belanja modal diperkirakan selama tahun 2024, dengan rencana pembukaan/operasional gerai pertama yang menggunakan dana hasil dari PMHMETD I pada Semester I tahun 2024.
Emiten Bar Milik Artis Wulan Guritno (LUCY) Mau Right Issue, Incar Rp87 Miliar
Mohammad Fadil Djailani Suara.Com
Rabu, 03 Januari 2024 | 18:05 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mantan Menkeu era Jokowi Mundur dari Komisaris TOBA
10 Maret 2025 | 11:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI