Suara.com - Emiten restoran dan bar milik Wulan Guritno PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) berencana menawarkan sebanyak-banyaknya 584.775.000 saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp10 per saham dalam Penambahan Modal dengan HMETD atau biasa disebut dengan Rights Issue.
Dalam prospektus ringkas yang telah dipublikasikan, Rabu (3/1/2024) disebutkan bahwa harga pelaksanaan di benderol di level Rp150 per saham. Dengan demikian, hasil pelaksanaan HMETD, diperkirakan seluruhnya bernilai sebanyak-banyaknya Rp87.716.250.000.
Untuk rasio Rights Issue yaitu setiap pemegang 50 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang saham Perseroan pada tanggal 11 Januari 2024 pukul 16.00 WIB mempunyai 23 HMETD dimana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp150 per saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
Adapun HMETD ini diperdagangkan di BEI dan dilaksanakan mulai tanggal 15 Januari 2024 sampai dengan tanggal 26 Januari 2024. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Baca Juga: Saham NIPS Terancam Delisting Paksa, Grup Salim dan Boy Thohir Ikutan Kena Getahnya
PT Delta Wibawa Bersama (DWB) selaku pemegang saham utama dan pemegang saham sebanyak 513.612.700 saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan menyatakan akan melaksanakan HMETD yang akan diterima dan menjadi haknya, sesuai dengan Surat Pernyataan tanggal 15 September 2023. Kemudian, Dimas Wibowo selaku pemegang saham 179.499.400 saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan menyatakan akan melaksanakan HMETD yang akan diterima dan menjadi haknya, sesuai dengan Surat Pernyataan tanggal 15 September 2023.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I kepada para Pemegang Saham Perseroan dalam rangka penerbitan HMETD, setelah dikurangi dengan biayabiaya Emisi yang menjadi kewajiban Perseroan, akan digunakan untuk:
1. senilai Rp23.000.000.000,- untuk melakukan pengambilalihan sebesar 4.860 saham yang mewakili 54% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh dalam GSS dengan menggunakan acuan harga pasar yang telah dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Dasa'at, Yudistira dan Rekan, sebagaimana ternyata dalam laporannya nomor 00084/2.0041-00/BS/05/0384/1/V/2023 tanggal 17 Mei 2023 yang menyatakan nilai pasar 54% (lima puluh empat persen) saham GSS per tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp21.681.936.819,-.
"Rencana akuisisi tersebut telah disetujui pada RUPSLB Perseroan pada tanggal 23 Mei 2023 berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Lima Dua Lima Tiga Tbk No. 53 tanggal 23 Mei 2023, yang dibuat di hadapan Doktor Sugih Haryati, S.H., M.Kn., Notaris di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, berkedudukan di Jakarta Selatan," tulis Manajemen LUCY.
2. senilai Rp11.000.000.000,- akan digunakan untuk melakukan pengambilalihan sebesar 5.151 saham yang mewakili 51% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh dalam KSB dengan menggunakan acuan harga pasar yang telah dinilai oleh KJPP Dasa.at, Yudistira dan Rekan, sebagaimana ternyata dalam laporannya nomor 00083/2.0041-00/BS/05/0384/1/V/2023 tanggal 17 Mei 2023 yang menyatakan nilai pasar 51% (lima puluh satu persen) saham KSB per tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp10.362.306.685,-.
Baca Juga: Aksi ADMR Ambil Alih Alam Tri Cakra Indonesia dari ADRO Berbekal Rp376 Miliar
"Rencana akuisisi tersebut telah disetujui pada RUPSLB Perseroan pada tanggal 23 Mei 2023 berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Lima Dua Lima Tiga Tbk No. 53 tanggal 23 Mei 2023, yang dibuat di hadapan Doktor Sugih Haryati, S.H., M.Kn., Notaris di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, berkedudukan di Jakarta Selatan," papar Manajemen LUCY.
3. Sisa dana hasil PMHMETD akan digunakan untuk pengembangan kegiatan usaha Perseroan berupa belanja modal dalam rangka pembukaan outlet-outlet antara lain di lokasi-lokasi sebagai berikut: Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan/atau Bali. Periode pelaksanaan penggunaan dana untuk belanja modal diperkirakan selama tahun 2024, dengan rencana pembukaan/operasional gerai pertama yang menggunakan dana hasil dari PMHMETD I pada Semester I tahun 2024.