Prudential Syariah Bayar Klaim Peserta Rp1,6 Triliun Hingga Kuartal III 2023

Rabu, 03 Januari 2024 | 16:58 WIB
Prudential Syariah Bayar Klaim Peserta Rp1,6 Triliun Hingga Kuartal III 2023
Ilustrasi. Prudential Syariah mencatat telah menyalurkan Rp1,6 triliun klaim asuransi kepada sekitar 79 ribu peserta hingga kuartal III 2023.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Prudential Syariah mencatat telah menyalurkan Rp1,6 triliun klaim asuransi kepada sekitar 79 ribu peserta hingga kuartal III 2023.

Paul S. Kartono, Chief Financial Officer Prudential Syariah, mengatakan selama 1,5 tahun sejak berdiri menjadi entitas terpisah, Prudential Syariah berkomitmen untuk memberikan solusi perlindungan di setiap tahapan kehidupan keluarga Indonesia melalui prinsip “Syariah untuk Semua” yang menjunjung tinggi sikap tolong menolong dan relevan dengan semangat gotong-royong.

"Kami sangat bersyukur atas kepercayaan masyarakat Indonesia kepada Prudential Syariah dalam menyediakan pilihan proteksi yang komprehensif, sekaligus meraih keberkahan dalam hidup dengan nilai-nilai Syariah," kata Paul dalam keterangannya dikutip Rabu (3/1/2024).

Paul menjelaskan dalam asuransi jiwa Syariah, peserta memiliki Dana Tabarru yang merupakan dana peserta yang dimiliki secara bersama-sama. Jika ada salah satu peserta yang mengalami risiko tertentu, maka dana Tabbaru ini akan diberikan dalam bentuk santunan kepada peserta yang
diasuransikan.

Baca Juga: Izin Perusahaan Asuransi Dicabut, Klaim Asuransi Diganti LPS?

"Oleh sebab itu, peserta Prudential Syariah bukan hanya mendapatkan ketenangan dalam menghadapi risiko kehidupan, tetapi juga bisa saling membantu sesama anggota lainnya serta meraih keberkahan dalam hidup dengan prinsip-prinsip Syariah," paparnya.

Dikatakan dirinya, Prudential Syariah telah menyalurkan klaim sebesar Rp 1,6 triliun hingga akhir kuartal ketiga 2023 dan sebanyak 79 ribu peserta telah terbantu dengan klaim tersebut.

Selain itu Prudential Syariah berhasil mempertahankan hasil kinerja keuangan yang tetap tangguh pada kuartal ketiga 2023 yang tercermin dari Tingkat Solvabilitas (Risk Based Capital) Dana Perusahaan sebesar 3.866% dan Tingkat Solvabilitas (Risk Based Capital) Dana Tabarru' sebesar 193%, lebih besar dari ketentuan minimal target internal yang ditetapkan oleh regulator.

Untuk diketahui Prudential Syariah telah mendapatkan izin usaha di bidang asuransi jiwa dengan prinsip syariah dari OJK per tanggal 11 Maret 2022. Prudential Syariah menjadi pionir dalam melakukan spin-off, didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mitra bisnis, peserta dan
berbagai pemangku kepentingan, seperti Dewan Pengawas Syariah Prudential Syariah, serta Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)

Berdasarkan fatwa DSN MUI No. 21 tahun 2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah dan 11 fatwa lainnya, asuransi jiwa Syariah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Tak hanya itu kegiatan operasional, pelayanan, dan produk asuransi Prudential Syariah juga telah sesuai dengan fatwa DSN MUI serta mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah dan Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga: Prudential Syariah Perkenalkan PRUAnugerah Syariah Berikut 8 Manfaatnya

Tak hanya menawarkan produk dan layanan, Prudential Syariah juga memiliki komitmen untuk mempercepat literasi keuangan Syariah Indonesia dengan meluncurkan Sharia Knowledge Center (SKC) pada September 2022. SKC menjadi kanal yang didedikasikan untuk membantu meningkatkan literasi dan inklusi ekonomi Syariah masyarakat Indonesia, serta menjadi medium kolaborasi seputar ekonomi dan keuangan Syariah yang berlandaskan pada empat pilar, yaitu, pilar informasi, literasi, inovasi, dan kolaborasi.

Selain SKC, Prudential Syariah juga melakukan kolaborasi strategis dengan dengan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dalam memprakarsai Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah untuk dapat dimanfaatkan dan menginspirasi para pelaku industri asuransi jiwa Syariah dalam memasyarakatkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi Syariah di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI