Suara.com - Emiten milik Arsjad Rasjid PT Indika Energy Tbk (INDY) meraih Fasilitas Kredit USD300 juta dari sindikasi bank pelat merah yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
Pinjaman itu setara Rp4,6 triliun dengan kurs Rp15.498.
Sekretaris Perusahaan INDY, Adi Pramono menjelaskan, fasilitas pinjaman ini akan digunakan untuk pembayaran utang perseroan.
“Transaksi ini akan mengurangi beban bunga yang ditanggung, mempertimbangkan kondisi bunga pasar perbankan domestik yang lebih menguntungkan bagi Perseroan,” tulis Adi dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (3/1/2024).
Untuk meraih fasilitas pinjaman ini, anak usaha INDY, yaitu PT Indika Inti Corpindo, PT Tripatra Multi Energi, PT Tripatra Engineering, PT Tripatra Engineers And Constructors, dan Tripatra (Singapore) Pte bertindak sebagai para penanggung awal.
Selain Perjanjian Fasilitas itu, INDY, anak usaha tadi dan kreditur juga menandatangani Surat Fasilitas, Dokumen Jaminan berupa Perjanjian Gadai Rekening dan Perjanjian Konfirmasi Jaminan, dan Surat Tambahan untuk Perjanjian Antarkreditur.
Perjanjian Fasilitas tersebut dijamin secara pari passu berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Indenture untuk Surat Utang Senior 5,875 persen sebesar USD575 juta atau surat utang 2024 dan Surat Utang Senior 8,250 persen sebesar USD675 juta atau surat utang 2025.
Sementara itu, dalam laporan keuangan sembilan bulan 2023, INDY mencatat kewajiban jangka pendek senilai USD667,22 juta.
Rinciannya, utang lain-lain kepada pihak ketiga dan biaya masih dibayar senilai USD218,45 juta.
Baca Juga: Was-was Lihat Utang Negara Rp8.041 Triliun, Kemenkeu: Jangan Melihat Nominal
Lalu, utang usaha pihak ketiga senilai USD270,16 juta.