Suara.com - Apa itu iBBIZ BRI? berikut adalah informasi lengkapnya yang mungkin sedang Anda cari. iBBIZ BRI bisa menjadi kawan yang baik untuk pelaku UMKM dan usaha kecil di Indonesia.
Dilansir dari situs resmi BRI, Internet Banking Bisnis (IBBIZ) BRI adalah layanan Perbankan bagi nasabah BRI khususnya pengusaha ritel dan UMKM yang memungkinkan pengguna dapat memperoleh informasi dan melakukan transaksi perbankan melalui media internet untuk kepentingan bisnis pengguna.
Dengan menggunakan iBBIZ BRI, nasabah dapat melakukan transaksi finansial dan non finansial dengan IBBIZ antara lain manajemen profil, pengelolaan pengguna, pengelolaan alur kerja, informasi saldo.
Mereka juga bisa mengecek informasi rekening, transfer, kliring, RTGS, transfer massal, informasi transfer, DO Pertamina, pembayaran kartu kredit, pembayaran BRIVA, pembelian pulsa seluler, pembayaran tagihan telepon, BRIZZI, Billing Management.
Baca Juga: Berapa Limit Transfer BRImo Terbaru? Beda-beda Tergantung Jenisnya
Dengan kata lain, iBBIZ BRI ini akan sangat membantu pelaku usaha kecil menengah untuk memantau cashflow usaha mereka agar lebih tertib.
Keuntungan menggunakan iBBIZ BRI
Ada beberapa keuntungan yang akan didapat oleh pelaku UMKM di Indonesia apabila mereka menggunakan iBBIZ BRI. Berikut adalah beberapa keuntungan diantaranya.
- Limit tinggi, berbeda dengan BRImo yang banyak dipakai untuk transaksi pada umumnya.
- Bantuan pembuatan tagihan
- Bantuan pembayaran gaji karyawan
- Ada soft Token
Syarat Pendaftaran iBBIZ BRI
- Nasabah wajib memiliki rekening BRI Simpedes Usaha, Simpedes Usaha Ekstra, Britama Bisnis dan Giro berkartu.
- Nasabah dapat melakukan pendaftaran melalui website IBBIZ https://biz.bri.co.id.
- Selanjutnya nasabah melakukan pendaftaran IBBIZ melalui Unit Kerja Operasional Bank BRI (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas dan BRI Unit).
- Nasabah diwajibkan melampirkan kelengkapan dokumen pendaftaran sebagai berikut :
Untuk nasabah perorangan : Kartu Identitas ( WNI : KTP dan NPWP; WNA : Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS), Bukti kepemilikan rekening (Buku Tabungan dan Kartu Debit BRI).
Untuk Nasabah Badan Usaha : Kartu Identitas ( WNI : KTP dan NPWP; WNA : Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS), Bukti kepemilikan rekening (Buku Tabungan dan Kartu Debit BRI), Dokumen kepemilikan Izin Usaha (Akta Pendirian dan Akta Perubahan Terakhir, NPWP, SIUP atau TDP da Izin usaha lainnya). - Nantinya, nasabah akan mendapat nomor Referensi Registrasi dari pendaftaran melalui website IBBIZ.
- Nasabah menyetujui syarat dan ketentuan IBBIZ dan menandatanganinya.
- Client mendapatkan pemberitahuan Corporate ID, User ID dan Password first time login untuk User Admin dan User Signer yang dikirimkan ke email masing-masing User.
- Dalam pengoperasian layanan IBBIZ hanya dapat melalui website https://biz.bri.co.id, Client pertama kali wajib mengganti dengan Password baru yang hanya diketahui oleh User Admin dan User Signer.
- Selanjutnya nasabah dapat mengunduh aplikasi Soft Token IBBIZ melalui Playstore dan atau Appstore, selanjutnya melakukan aktivasi soft token.
- Rekening dalam satu kelolaan akun/CIF otomatis akan muncul pada halaman IBBIZ dan dapat digunakan untuk transaksi.
- Setiap pengubahan dan penghapusan data Client, User Admin, User Signer maka wajib mengisi formulir IBBIZ BRI dan atau surat serta dokumen yang ditetapkan oleh Bank BRI.
Cara mendaftar iBBIZ BRI
Baca Juga: Cara Bayar Alfamart Pakai QRIS BRI, Dijamin Lebih Praktis dan Aman
- Akses laman IBBIZ di https://newbiz.bri.co.id/register
- Masukkan semua informasi yang diminta.
- Pada hari yang sama, Anda akan mendapatkan notifikasi pendaftaran iBBIZ BRI jika syarat yang Anda masukan lengkap.
Itulah jawaban tentang pertanyaan apa itu iBBIZ BRI, lengkap dengan syarat dan cara daftarnya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Damai Lestari