Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mempertanyakan apakah pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di Pantai Krakal, Yogyakarta sudah melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Hal tersebut terkait protes WALHI yang menyebut bahwa ada potensi merusak lingkungan hingga budaya atau kearifan lokal masyarakat sekitar.
"Apakah sudah dikaji Amdal pembangunan Beach Club tersebut, mulai dari analisis mengenai dampak lingkungan. Ada dua lingkungan itu, lingkungan fisik geologisnya kemudian ada lingkungan fisik manusianya, masyarakatnya. Jadi perlu ada analisis dampak sosialnya dulu," kata Trubus ditulis Selasa (2/1/2024).
Seharusnya, kata dia, sebelum melakukan pembangunan pihak RANS harus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), meskipun pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memberikan izin.
"Meski itu ada kewenangan juga pemerintah daerah karena otonomi daerah toh, jadi dinas-dinas ini punya kewenangan, tapi keputusannya tetap di Kementerian Lingkungan Hidup. Kalaupun bupatinya setuju, kalau presidennya enggak setuju ya harus dibatalkan, karena kan harus memperhatikan aspek dampak sosial ke depannya," kata dia.
Terlebih, menurutnya jika memang tanah tersebut masuk dalam Kawasan Sultan Ground, maka harus meminta izin kepada Sri Sultan.
"Terus yang ketiga, kalau emang tanahnya Sultan Ground, nah kalau sultan Ground tentu harus izin Sultan, apakah mengizinkan atau tidak," lanjutnya.
Sementara itu, terkait dengan adanya kajian dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bisa dijadikan pertimbangan awal, apakah pembangunan beach club tersebut merusak lingkungan atau tidak.
"Tapi ada juga yang harus dipikirkan, bagaimana dengan bangunan itu dampaknya dengan sosial budaya di situ. Jadi itu yang belum dikaji, apakah akan berdampak pada sosial budaya masyarakat di situ, misalnya merusak kearifan lokal yang ada di situ misalnya. Itu kan harus ada kajiannya dulu," kata Trubus.
Baca Juga: Sama-Sama Lagi Liburan di Inggris, Rayyanza dan Azizah Salsha Reunian di London
"Kalau kajian Walhi bisa kita terima sebagai pertimbangan awal untuk menyajikan data yang harus diteliti, tapi kalau dari sisi lingkungan fisik itu solusinya lebih ke bagaimana kemudian pembangunan itu memperhatikan aspek lanskap apa namanya bentang lahannya di situ," lanjutnya.