Suara.com - Sederet program bantuan sosial atau bansos berbentuk langsung tunai digelontorkan dalam sepuluh tahun era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lantas muncul pertanyaan dana bansos tersebut berasal dari mana? Pertanyaan ini wajar mengingat dalam sebuah kampanye untuk di Lombok, NTB Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas yang juga berada di pihak Joko Widodo berujar masyarakat harus memilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu Presiden 2024 jika program bansos ingin dilanjutkan, bahkan ditambah.
Zulhas mengatakan jika Prabowo – Gibran terpilih, ada dua jenis bantuan yang akan dilanjutkan, yakni bantuan sosial dan bantuan langsung tunai (BLT).
Bantuan jenis kedua ini digagas Jokowi sebagai jaring pengaman sosial dalam masa pandemi Covid-19. Namun benarkah uang bansos dan BLT tersebut murni dari kantong pribadi Jokowi sehingga sang putra Gibran akan melanjutkan hal yang sama?
Baca Juga: Presiden Jokowi Lakukan Sesi Foto Keluarga, Gaya Bos Nahyan Lagi-Lagi Curi Perhatian
Melansir website resmi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kementerian Keuangan sumber dana bansos secara umum adalah APBN dan APBD.
Selain sumber dana, Menko PMK Muhadjir Effendy menyebutkan dalam penyaluran bansos untuk Covid-19 pada 2021 lalu setiap daerah harus menggunakan mekanisme yang sama.
Tidak boleh ada bentuk penyaluran beragam, baik secara mekanisme maupun jenis bantuan yang diberikan. Sehingga demikian, harus ada kesepakatan kebijakan antara pemerintah di pusat dan daerah.
Ucapan Zulhas soal Jokowilah pemberi bansos dan BLT ini langsung direspons oleh calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar.
Cak Imin panggilan akrabnya menyatakan jangan sampai penyaluran bansos diatasnamakan pribadi sehingga narasi ini dimanfaatkan oleh salah satu paslon.
Baca Juga: Intip Keseruan Jokowi Borong Corndog di Malam Tahun Baru 2024
"Nah yang dikhawatirkan adalah oleh paslon yang mengusulkan itu mungkin jangan sampai itu dimanfaatkan oleh paslon tertentu. Sehingga mengatasnamakan bansos ini, makanya kalau nasib mu lebih berubah, awasi lah," ucap Cak Imin.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD juga pernah mengusulkan jika penyaluran bansos dihentikan sementara hingga Pemilu 2024 berakhir. Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa pihaknya merasa khawatir distribusi bansos malah menguntungkan paslon tertentu.
"Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka," kata Todung di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023). Kendati demikian, usulan ini dinilai tidak memperhatikan kebutuhan masyarakat yang masih banyak membutuhkan bantuan. Namun, Todung tetap berharap usulan ini dipertimbangkan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni