Suara.com - Lowongan kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru memberi kesempatan kepada semua orang untuk berkarir melalui Program Pendidikan Calon Staf OJK Angkatan ke-7 (PCS 7) pada tahun mendatang.
OJK secara resmi menyampaikan, kesempatan ini terbuka bagi lulusan perguruan tinggi, baik dalam maupun luar negeri. Rincian lebih lanjut mengenai Program Pendidikan Calon Staf (PCS) OJK Angkatan ke-7 akan diumumkan melalui media sosial milik OJK.
Sebagai informasi, PCS OJK merupakan program pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintahan Indonesia. Pada PCS Angkatan ke-6 pada Mei 2022, sebanyak 268 peserta dari seluruh Indonesia terpilih untuk mengikuti program tersebut.
Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia dan Manajemen Strategis OJK, Sarwono, menjelaskan bahwa OJK melibatkan 36 perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri maupun swasta, dalam proses rekrutmen melalui jalur talent scouting.
Baca Juga: Waspada, OJK Telah Cabut Izin Usaha Hewlett-Packard Finance Indonesia
Meskipun syarat resmi PCS-7 belum diumumkan, pengetahuan mengenai syarat pendaftaran seleksi Pendidikan Calon Staf OJK Angkatan ke-6 (PCS 6) dapat memberikan gambaran.
Persyaratan umum termasuk kewarganegaraan Indonesia, kesehatan jasmani dan rohani, tidak terlibat dalam proses hukum, tidak memiliki saudara atau suami/istri yang bekerja di OJK, serta bersedia mematuhi peraturan di OJK.
Persyaratan khusus mencakup lulusan terbaik dari universitas, usia maksimal, IPK minimal 3,00, pengalaman berorganisasi, kemampuan berbahasa Inggris, dan memiliki prestasi akademis/non-akademis tingkat regional/nasional/internasional.