Suara.com - Indonesia diminta waspada dengan potensi gelombang pengungsian atau penyelundupan orang yang mengaku sebagai Rohingya. Hal ini dianggap dapat menjadi masalah yang semakin kompleks dan serius di masa depan.
"Belakangan ini arus pengungsi yang mengatasnamakan Rohingnya semakin deras. Mereka diduga sengaja ke Indonesia sebagai negara tujuan. Bukan negara transit. Dugaan kuat mereka adalah berasal dari Camp Cox Bazar, lokasi pengungsian terbesar di Bangladesh," kata Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro pada jumat (29/12/2023).
Ia menegaskan, protes yang dilakukan masyarakat Aceh terhadap warga Rohingya sebaiknya segera menjadi perhatian. Karena warga Aceh adalah yang paling dirugikan akibat kontroversi warga Rohingya dan berbagai dampak yang terjadi.
“Gelombang pengungsian ini bukan alamiah, tetapi ada upaya penyelundupan para pengungsi ke Indonesia ,” tegas Simon, dikutip dari Antara.
Menurut dia, para pengungsi ini diduga berasal dari Camp Cox Bazar, Camp pengungsian di Bangladesh yang telah penuh sesak dan banyak persoalan sosial, kesehatan, dan kriminalitas yang tinggi, sehingga mereka berbondong-bondong ke Indonesia.
“Ada indikasi bahwa para pengungsi sengaja merusak kapal mereka mendekati pantai Aceh dengan memanfaatkan celah aturan pada Perpres 125 Tahun 2016, yaitu bahwa aparat wajib menolong kapal pengungsi bila dalam situasi darurat," terangnya.
Simon menduga, di balik gelombang pengungsian ini terdapat jaringan sindikat, dan saat ini pihak kepolisian telah menangani lima kasus terkait hal ini.
Sebagai contoh, Simon merujuk pada temuan Polres Aceh Timur di mana dari 50 pengungsi yang masuk, semuanya laki-laki, dengan 28 di antaranya berkewarganegaraan Bangladesh dan 3 memiliki paspor Banglades. Simon menambahkan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Pengungsian 1951, sehingga tidak ada kewajiban bagi Indonesia untuk menampung para pengungsi Rohingya.
“Indonesia sadar sejak awal bahwa negara kepulauan dengan pintu masuk yang sangat terbuka, rawan terjadi penyelundupan manusia yang dapat mengganggu ketertiban sosial. Maka dari itu, Indonesia tidak meratifikasi,” kata Rektor Institut Sains dan Teknologi al-Kamal itu.
Baca Juga: Yakin Mahasiswa Pengusir Pengungsi Rohingya Terorganisir, Akademisi Duga Ada Unsur Politik
"Kita harus bersimpati kepada Warga Aceh yang baru pulih dari berbagai ujian (bencana Tsunami dan GAM) tiba-tiba datang pengungsi yang bikin rusuh di wilayahnya,” imbuhnya.