BUMN bidang properti ini awalnya berdiri sebagai perusahaan konstruksi konsorsium pada 1979 dengan nama PT ICCI. Istaka Karya sempat berjaya pada awal berdirinya.
Bahkan, Istaka Karya juga dipercaya sebagai salah satu pihak yang menggarap proyek kereta bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Istaka Karya mulai kesulitan survive sejak tahun 2019 lalu yang membuat sejumlah proyek ditunda karena pemilu. Ditambah dengan wabah COVID-19 yang semakin menekan keuangan perusahaan.
Istaka Karya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
7. PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN)
Pembubaran PT PANN hanya tinggal menunggu waktu lantaran rancangan peraturan pemerintah pembubaran perusahaan sudah masuk rencana Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.
"Pengaturan mengenai Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengembangan Armada Nasional oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," sebut salah satu kalimat dalam Keppres tersebut.
Lucunya, PT PANN sempat menjadi sorotan lantaran Menkeu Sri Mulyan mengaku tidak tahu BUMN yang satu ini saat ditanya Komisi XI DPR RI.
Padahal, PT PANN disebut menjadi slaah satu BUMN yang menerima modal negara (PMN) sebesar Rp3,76 triliun.
Baca Juga: Di Luar Dugaan, Novel Ini Masuk Bacaan Favorit Erick Thohir Sepanjang 2023