2. PT Industri Gelas (Persero)
BUMN yang satu ini dianggap sebagai salah satu yang gaib karena sepak terjangnya yang tidak terlihat. Asetnya sempay dibeli PPA sebagai upaya restrukturisasi sekaligus penyelesaian hak pesangon 428 eks karyawan pada 2021.Tahun lalu, Erick Thohir memutuskan Iglas sebagai salah satu BUMN yang dibubarkan karena sudah tidak beroperasi sejak 2015.
3. PT Kertas Kraft Aceh
Erick Thohir menyebut PT Kertas Kraft Aceh sebagai salah satu BUMN yang sekarat pada 2020 silam. Ada dua opsi yang bisa dipilih untuk BUMN ini, yaitu merger atau bubar.
Pada Maret 2022 lalu, Menteri BUMN akhirnya mengumumkan Kertas Kraft Aceh sebagai salah satu di antara 3 BUMN yang dibubarkan karena banyaknya masalah dan sudah tidak beroperasi sejak 2008.
4. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
PT Industri Sandang Nusantara (Persero) sudah tidak beroperasi sejak 2018 dan bahkan sudah dinyatakan sekarat jauh sebelum itu.
5. PT Kertas Leces (Persero)
PT Kertas Leces (Persero) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada 25 September 2018. Pembubaran perusahaan bahkan menyisakan sengketa karena salah satu kreditur yakni PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA pada 2019 lalu merasa tidak menerima jatah yang semestinya.
Baca Juga: Di Luar Dugaan, Novel Ini Masuk Bacaan Favorit Erick Thohir Sepanjang 2023
6. PT Istaka Karya (Persero)