Suara.com - Hari ini Jumat (29/12/2023) Kementerian BUMN yang dipimpin oleh Erick Thohir berencana akan membubarkan 7 BUMN yang dinyatakan resmi tak beroperasi lagi karena mengalami kebangkrutan.
Berdasarkan undangan resmi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Holding BUMN Danareksa yang diberikan mandat untuk berperan sebagai pengelola aktif atas sejumlah perusahaan milik negara akan mengumumkan rencana pembubaran tersebut.
"Berdasarkan hasil kajian dan segala upaya yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa terdapat 7 BUMN yang akan dibubarkan,” tulis undangan tersebut pada Rabu (27/12/2023).
Dari catatan Suara.com memang terdapat 7 perusahaan plat merah yang sudah dinyatakan pailit. Dari 7 perusahaan tersebut ada salah satu BUMN legendaris yakni Merpati Airlines.
Berikut 7 Perusahaan BUMN yang akan dinyatakan resmi bubar pada esok hari:
1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
Maskapai penerbangan yang pernah digadang-gadang bakal menjadi salah satu rival Garuda Indonesia untuk penerbangan dalam negeri ini faktanya tidak berumur panjang.
Merpati Nusantara sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Surabaya pada 2 Juni 2022 lalu.
"Menyatakan Termohon (PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)), pailit dengan segala akibat hukumnya," demikian bunyi salah satu amar putusan hakim dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Surabaya.
Baca Juga: Di Luar Dugaan, Novel Ini Masuk Bacaan Favorit Erick Thohir Sepanjang 2023
Merpati Nusantara sempat berjaya pada periode tahun 1989-1992 dengan jumlah armada mencapai 100. Merpati Nusantara bahkan juga membuka rute ke luar negeri.