Berdasarkan data OJK, efek dari investasi bodong membawa kerugian senilai Rp139 triliun, yang diakumulasi sepanjang 2017 hingga 2023. Investasi kripto atau transaksi aset kripto ini merupakan investasi legal, sehingga diperlukan keterbukaan informasi mengenai cara kerja dan operasional aplikasi invetasi kripto, seperti yang dilakukan di Reku.
Sebagai platform jual beli dan investasi kripto, Reku merilis Portal Transparansi, yang diharapkan menjadi menjadi sumber informasi bagi masyarakat mengenai investasi kripto atau akan melakukan diversifikasi investasi.
Jesse mengatakan, portal ini menyajikan rujukan informasi dan tren terbaru mengenai investasi aset kripto sebelum memilih platform investasi. Selain itu, masyarakat juga bisa tahu soal perkembangan industri dan upaya pencegahan terhadap potensi penipuan dengan kedok investasi kripto.
“Dalam portal itu disebutkan tentang transparansi operasional, yakni bagaimana perusahaan menjalankan bisnis dan operasional lainnya, termasuk di dalamnya mengumumkan lisensi perusahaan dan laporan audit rutin,” kata Jesse dalam keterangan tertulisnya.
Ia menyebut, masyarakat bisa melakukan cek fakta terkait informasi di industri kripto. Selain itu, ada forum transparansi untuk berdiskusi seputar industri aset kripto bersama komunitas dan tim Reku.
Outlook 2024, Potensi Aset Kripto Bisa Bertumbuh
Tahun 2023 dinilai sebagai tahun penuh tantangan bagi pasar keuangan dan investasi, termasuk harga kripto.
Robby, Chief Compliance Officer (CCO) Reku, mengatakan, di tahun ini, isu mengenai plaftom exchange ilegal menjadi pertanyaan besar, karena mengandung risiko keamanan bagi investor. Alasannya, tingginya pajak sehingga membuat investor banyak memilih aplikasi atau platform yang tidak terdaftar.
Robby yang juga Ketua Umum Aspakrindo-ABI mengatakan, untuk menjawab tantangan tersebut, pihaknya bersama asosiasi aktif bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dengan Bappebti dan bursa untuk menanggulangi exchange ilegal.
Namun ada tantangan lain yang membuat pasar keuangan dan investasi agak tersendat, yaitu layanan aset kripto yang masih terbatas pada spot trading. Minimnya pilihan layanan dalam industri kripto dikhawatirkan bakal berpengaruh pada appetite atau keinginan investor.
Baca Juga: Indonesia 10 Besar Negara Kripto Terbesar di Dunia, Transaksi Lebih dari Rp100 Triliun
“Maka Reku berupaya merekomendasikan perluasan jenis produk dan layanan di industri kripto agar dapat meningkatkan ketertarikan masyarakat berinvestasi kripto,” kata Robby lagi.