Melalui program tersebut hingga saat ini terdapat 23 ribu pekerja rentan yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Kabupaten Sijunjung. Sementera itu BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada 33 pekerja rentan dengan nilai total sebesar Rp2 miliar. Mengakhiri keterangannya Maulana berharap kolaborasi dengan Pemkab Sijunjung dapat terus ditingkatkan sehingga akan semakin banyak pekerja yang terlindungi dan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat segera diwujudkan.
"Terima kasih atas dukungan Bapak Bupati untuk mewujudkan ekosistem kerja yang aman dan nyaman sehingga seluruh pekerja di Sijunjung bisa Kerja Keras Bebas Cemas,"tutup Maulana.