Punya Harta Berlebih Coba Simpan di Safe Deposit Box BRI, Biaya Hanya Rp200 Ribu

Rabu, 27 Desember 2023 | 10:39 WIB
Punya Harta Berlebih Coba Simpan di Safe Deposit Box BRI, Biaya Hanya Rp200 Ribu
Ilsutrasi. Salah satu layanan yang ditawarkan oleh Bank BRI adalah safe deposit box (SDB).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank BRI sebagai salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi nasabahnya.

Salah satu layanan yang ditawarkan oleh Bank BRI adalah safe deposit box (SDB).

SDB adalah layanan penyimpanan barang berharga di dalam kotak besi yang aman dan terjamin. Barang berharga yang dapat disimpan di dalam SDB antara lain perhiasan, dokumen penting, atau barang berharga lainnya.

Keamanan Terjamin

Baca Juga: BRI Tingkatkan Kualitas Layanan Contact Center dengan AI

SDB Bank BRI dirancang khusus untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan barang berharga nasabah. SDB tersebut ditempatkan di dalam ruang khusus yang dijaga oleh petugas keamanan 24 jam.

Selain itu, SDB juga dilengkapi dengan sistem keamanan yang canggih, seperti sistem alarm dan CCTV.

Harga Terjangkau

Selain keamanannya yang terjamin, SDB Bank BRI juga ditawarkan dengan harga yang terjangkau. Biaya sewa SDB Bank BRI mulai dari Rp200.000 per tahun.

Tersedia di 100 Lokasi

Baca Juga: Bank BRI Lagi Bagi-bagi Mobil Listrik Mini Cooper, Begini Cara Dapatnya

SDB Bank BRI tersedia di lebih dari 100 lokasi di seluruh Indonesia. Nasabah dapat memilih lokasi SDB yang terdekat dengan tempat tinggalnya.

Cara Mendaftar SDB

Untuk mendaftar layanan SDB Bank BRI, nasabah dapat mengunjungi kantor cabang Bank BRI terdekat. Nasabah harus mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan, yaitu fotokopi KTP atau bukti identitas, fotokopi rekening Bank BRI, dan jaminan kunci.

Dengan layanan SDB Bank BRI, nasabah dapat menyimpan barang berharganya dengan aman dan terjamin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI