Suara.com - Bank BRI sebagai salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi nasabahnya.
Salah satu layanan yang ditawarkan oleh Bank BRI adalah safe deposit box (SDB).
SDB adalah layanan penyimpanan barang berharga di dalam kotak besi yang aman dan terjamin. Barang berharga yang dapat disimpan di dalam SDB antara lain perhiasan, dokumen penting, atau barang berharga lainnya.
Keamanan Terjamin
Baca Juga: BRI Tingkatkan Kualitas Layanan Contact Center dengan AI
SDB Bank BRI dirancang khusus untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan barang berharga nasabah. SDB tersebut ditempatkan di dalam ruang khusus yang dijaga oleh petugas keamanan 24 jam.
Selain itu, SDB juga dilengkapi dengan sistem keamanan yang canggih, seperti sistem alarm dan CCTV.
Harga Terjangkau
Selain keamanannya yang terjamin, SDB Bank BRI juga ditawarkan dengan harga yang terjangkau. Biaya sewa SDB Bank BRI mulai dari Rp200.000 per tahun.
Tersedia di 100 Lokasi
Baca Juga: Bank BRI Lagi Bagi-bagi Mobil Listrik Mini Cooper, Begini Cara Dapatnya
SDB Bank BRI tersedia di lebih dari 100 lokasi di seluruh Indonesia. Nasabah dapat memilih lokasi SDB yang terdekat dengan tempat tinggalnya.
Cara Mendaftar SDB
Untuk mendaftar layanan SDB Bank BRI, nasabah dapat mengunjungi kantor cabang Bank BRI terdekat. Nasabah harus mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan, yaitu fotokopi KTP atau bukti identitas, fotokopi rekening Bank BRI, dan jaminan kunci.
Dengan layanan SDB Bank BRI, nasabah dapat menyimpan barang berharganya dengan aman dan terjamin.