Hingga Hari Natal, 241 Ribu Orang Telah Menyeberang ke Bali Pakai Kapal

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 26 Desember 2023 | 16:39 WIB
Hingga Hari Natal, 241 Ribu Orang Telah Menyeberang ke Bali Pakai Kapal
Aktivitas Angkutan Penyeberangan di Masa Nataru/Dok ASDP
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat mencatat sebanyak 241.057 orang telah menyeberang ke Bali dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk pada musim libur natal dan tahun baru 2023 (Nataru). Angka tersebut merupakan arus lalu lintas penyeberangan dari H-7 (18/12) pukul 08.00 WIB hingga H (25/12) pukul 08.00 WIB.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan bahwa puncak kepadatan arus berangkat Nataru terjadi pada H-2 atau Sabtu (23/12). 

"Terpantau puncak arus pertama untuk penumpang yang menyeberang dari Banyuwangi ke Bali pada arus berangkat Nataru terjadi di Sabtu (23/12) atau H-2 Natal yang mencapai 43.467 orang, sedangkan untuk kendaraan roda dua dan empat puncaknya terjadi pada H-3 dengan total 31.836 unit roda dua serta 32.940 unit kendaraan roda empat," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (26/12/2023).

Shelvy menjelaskan pergerakan masyarakat pada periode libur Natal dan Tahun Baru ini alami peningkatan seiring antusiasme masyarakat melakukan perjalanan bersama keluarga dan kerabat, yang juga berbarengan dengan libur anak sekolah.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Buat Liburan Nataru Masih Ada, Cek Daftarnya

"Kami melihat adanya peningkatan signifikan penumpang yang menggunakan kapal feri pada momen libur Natal khususnya para pengendara roda dua dan mobil pribadi yang ingin berlibur dengan keluarga jelang akhir tahun ini," kata dia.

Selama Nataru ini, ASDP Cabang Ketapang telah menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai untuk mengadirkan layanan prima bagi masyarakat. Tersedia, 57 unit kapal siap operasi, 792 kapasitas parkir di Pelabuhan Ketapang, dan 659 kapasitas parkir di Pelabuhan Gilimanuk.

Dan untuk mengantisipasi puncak arus kedua jelang akhir tahun ini, ASDP telah mempersiapkan sejumlah strategi dan juga berkoordinasi aktif baik dengan BPTD selaku regulator dalam penentuan jadwal kapal, dan juga dengan pihak Kepolisian terkait dengan pengaturan lalu lintas jalur dari dan ke pelabuhan, demi menjaga kelancaran, keamanan dan ketertiban.

"Kami telah menyiapkan antisipasi terkait terjadinya antrian kendaraan di dalam pelabuhan, salah satunya dengan adanya screening tiket di area buffer zone, sebagai salah satu upaya delaying system sehingga kendaraan tidak memadati pelabuhan. Dan sesuai arahan Kementerian Perhubungan bahwa selama periode Angkutan Nataru, agar penumpang dan kendaraan penumpang mendapatkan prioritas utama dalam layanan," imbuh dia.

Sejalan dengan arahan regulator tersebut, ASDP menyiapkan dermaga Bulusan demi mendukung pengalihan layanan bagi truk logistik dengan rute biasa LCM Ketapang menuju Gilimanuka, menjadi dari Bulusan menuju Gilimanuk. Adapun harapannya, dengan pemisahan antara kendaraan penumpang dan barang ini dapat meningkatkan kualitas operasional dan pelayanan di Pelabuhan Ketapang.

Baca Juga: Cara Ketahui Jadwal Operasional BRI Selama Nataru Lewat Call Center

Selain itu, pengalihan layanan transportasi lintas laut bagi truk listrik juga dialihkan ke Pelabuhan Jangkar (Situbondo) menuju Lembar (NTB). Selama periode ini, Pelabuhan Ketapang fokus melayani pengguna kasa kendaraan kecil/ pribadi, roda 2 dan bis wisata.

Sementara itu, sebagai bentuk dukungan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan selama layanan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2022, bahwa pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama terkait pembatasan waktu operasional angkutan barang selama arus Nataru 2023/2024 berlangsung.

Diketahui sebelumnya bahwa upaya pembatasan waktu operasional angkutan barang ini biasa dilakukan seperti saat periode Angkutan Lebaran 2023 lalu, yang biasanya diterapkan pelarangan truk logistik yang pada H-4 s/d H+4.

"Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala KORPS Lalu Lintas Kepolisian RI, dan Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, ditetapkan bahwa perlu dilakukan pembatasan operasional angkutan barang dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di ruas jalan non tol pada Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk," jelas dia.

SKB Pembatasan Kendaraan Barang Selama Nataru 2023/2024

Jalur Non Tol
22 Desember 2023 05.00 s.d 22.00
23 Desember 2023 05.00 s.d 22.00
24 Desember 2023 05.00 s.d 22.00
26 Desember 2023 05.00 s.d 22.00
27 Desember 2023 05.00 s.d 22.00
29 Desember 2023 05.00 s.d 22.00
30 Desember 2023 05.00 s.d 22.00
1 Januari 2024 05.00 s.d 22.00
2 Januari 2024 05.00 s.d 22.00

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI