Dampak negatif dari rokok ilegal bukan hanya dari kerugian cukai dan berkurangnya pendapatan negara, melainkan juga dari sisi sosial dan persaingan usaha yang tidak sehat antar industri.
Koordinator Tanaman Semusim Kementerian Pertanian, Haris Darmawan turut menggarisbawahi pengaturan pada zat adiktif dapat dipisah dari RPP sehubungan dengan dampak yang ditimbulkan terhadap kesejahteraan petani tembakau.
"Setidaknya terdapat beberapa dampak RPP Kesehatan terhadap petani diantaranya menurunnya daya serap industri terhadap hasil tembakau petani, hilangnya mata pencaharian bagi sejumlah petani, buruh tani tembakau, maupun petani cengkeh, dan meningkatkan pengangguran yang berasal dari petani, buruh tani tembakau, dan petani cengkeh," paparnya.
Dijelaskan Haris, pada dasarnya, rokok tidak bisa hilang dari peredaran meskipun petani dilarang menanam tembakau.