Suara.com - Pembahasan mengenai kripto sebenarnya mengalami dinamika yang cukup menarik. Ketika awal muncul, kripto dipandang sebelah mata sebagai sebuah entitas bernilai tinggi. Namun kini kripto semakin populer. Tapi sebenarnya apakah kripto layak disebut investasi atau tidak?
Kripto adalah elemen transaksional digital yang diamankan dengan kriptografi, sehingga hampir mustahil dipalsukan untuk dibelanjakan berulang. Sebagian dikelola dalam jaringan terdesentralisasi menggunakan blockchain, yang dijalankan oleh jaringan komputer yang berbeda.
Kripto Bisa Digunakan sebagai Alat Investasi?
Kripto banyak dikatakan sebagai investasi dengan nilai yang sangat tidak stabil. Hal ini karena tidak ada aset fisik yang menjadi dasar dari nilai kripto, dan dinamika dari nilainya benar-benar ekstrim. Tidak sedikit orang yang mengalami kerugian besar karena mencoba perangkat investasi ini.
Baca Juga: Yusril Anggap KPU Tak Melanggar Etik Loloskan Gibran, Putusan Ini Jadi Acuannya
Namun demikian jika melihat nilainya dalam dolar Amerika, angkanya terus melambung sejak pertama muncul, khususnya untuk kripto seperti Bitcoin. Meski tidak ada larangan menjadikan kripto sebagai investasi, tapi seorang harus paham pada risiko yang harus dihadapi.
Beberapa risikonya, dilansir dari Investopedia, adalah sebagai berikut.
- Risiko pengguna, karena tidak ada cara membatalkan atau membalikan transaksi yang salah kirim
- Risiko regulasi, beberapa mata uang kripto masih belum memiliki regulasi yang jelas belum diatur pemerintah
- Risiko pihak lawan, rawan pencurian dan kehilangan karena pihak ketiga masih sering terjadi
- Risiko pengelolaan, kurangnya regulasi yang jelas, maka perlindungan pada praktek pengelolaannya juga kurang baik
- Risiko pemrograman, banyak platform dan pinjaman menggunakan kontrak untuk mengontrol pergerakan simpanan
- Risiko manipulasi pasar, masih jadi masalah besar dalam mata uang kripto karena banyak orang bertindak tidak etis
Faktor lain yang membuat kripto belum bisa dijadikan sebagai investasi jangkaa panjang karena spekulasi yang sangat tinggi, kurangnya pengawasan dan aktivitas market yang tida terbatas sehingga fluktuasi yang luar biasa justru memungkinkan aset hilang dalam waktu singkat.
Regulasi terkait kripto saat ini masih berkembang, dan aturan-aturan baru dapat muncul sewaktu-waktu. Ini menimbulkan ketidakpastian hukum, yang dapat berdampak pada nilai kripto dan perlindungan investor.
Ditambah lagi, industri kripto rentan terhadap serangan siber dan tindakan kecurangan. Bursa kripto dan dompet digital sering kali menjadi target, dan kehilangan akses ke akun atau aset kripto dapat merugikan investor.
Baca Juga: Raffi Ahmad Diserbu Usai Unggah Foto Setelah Debat Cawapres: Auto Unfol
Bahkan, beberapa kripto tidak memiliki dasar fundamental yang jelas. Harga kripto sering kali didorong oleh spekulasi dan sentimen pasar, tanpa dukungan dari pendapatan atau nilai intrinsik yang jelas.
Pasar kripto masih kurang diatur dibandingkan dengan pasar keuangan tradisional. Investor mungkin tidak memiliki perlindungan yang sama seperti yang diberikan oleh lembaga keuangan yang teratur.
Berbeda dengan saham, kripto pada dasarnya tidak menghasilkan pendapatan atau dividen seperti saham atau obligasi tradisional. Nilai kripto sepenuhnya bergantung pada permintaan pasar, dan keuntungan hanya dapat dicapai melalui apresiasi nilai.
Pendapat dari Gibran Rakabuming
Topik kripto sempat muncul pada debat cawapres lalu. Disampaikan oleh Gibran bahwa negara harus memiliki future talent dan future skill, untuk itu hilirisasi digital akan terus didorong. Akan disiapkan anak-anak muda yang ahli AI, ahli blockchain, ahli robotik, ahli perbankan syariah, dan anak mudah ahli kripto.
Sepertinya hal ini mengindikasikan bahwa ketika pasangan nomor urut 2 berhasil meraih kemenangan, concern pada sektor digital dan ekonomi modern akan semakin ditingkatkan supaya Indonesia bisa bersaing dengan ekonomi global.
Kontributor : I Made Rendika Ardian