Jika Ditjen Pajak dan Bea Cukai Dilebur Seperti Usulan Gibran, Ini yang Terjadi

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 24 Desember 2023 | 16:23 WIB
Jika Ditjen Pajak dan Bea Cukai Dilebur Seperti Usulan Gibran, Ini yang Terjadi
Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka memberikan pemaparan dalam debat perdana Cawapres 2024 di JCC Senayan Jakarta, Jumat (22/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagaimana jika Ditjen Pajak dan Bea Cukai dilebur seperti usulan Gibran? Pertanyaan ini muncul usai cawapres Gibran Rakabuming Raka menjanjikan akan melebur Ditjen Pajak dan Bea Cukai jadi Badan Penerimaan Negara jika Ia dan Prabowo terpilih dalam Pilpres 2024.

Diberitakan sebelumnya, debat Pilpres 2024 season kedua yang dikhususkan untuk para cawapres telah selesai diselenggarakan pada Jumat, 22 Desember 2023. Masing-masing cawapres pun telah menyampaikan visi-misinya dalam debat tersebut.

Adapun salah satu visi misi dalam debat cawapres tersebut yaitu dileburnya Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Rencana peleburan dua lembaga tersebut disampaikan oleh cawapres no urut 2 yakni Gibran Rakabuming, pasangan capres Prabowo.

Lantas, bagaimana prediksi dampak jika Ditjen Pajak dan Bea Cukai dilebur seperti usulan Gibran? Dalam debat cawapres tersebut, Gibran juga menyampaikan dampak jika kedua lembaga tersebut dilebur.

Baca Juga: Ini Rahasia Gibran Tampil Percaya Diri di Debat Cawapres Pemilu 2024

Gibran menerangkan, jika suatu saat nanti dua lembaga tersebut resmi dilebur, maka lembaga tersebut tidak lagi akan mengurusi tentang pengeluaran, melainkan hanya mengurusi tentang penerimaan Negara saja.

"Jadi DJP dan bea cukai akan dilebur jadi satu sehingga fokus dalam penerimaan negara saja," ucap Gibran dalam debat Cawapres yang berlangsung pada Jumat (22/12/2023) di JCC Jakarta.

Gibran juga menyampaikan bahwa pihaknya nanti akan membentuk lembaga atau badan penerimaan pajak yang langsung dikomandani presiden guna lebih mudah berkoordinasi dengan kementerian terkait.

"Kita akan membentuk badan penerimaan pajak yang dikomandoi langsung oleh presiden sehingga akan mempermudah koordinasi dengan kementerian terkait," tambahnya.

Selain itu, Gibran juga menyampaikan bahwa penting adanya digitalisasi dalam pertumbuhan bisnis. Ia menambahkan bahwa digitalisasi ini jadi faktor penting dalam mempermudah sistem penerimaan negara.

Baca Juga: Media Asing Sorot Kepiawaian Gibran Dominasi Panggung Debat Cawapres

Sebagai informasi tambahan, debat Pilpres 2024 akan berlangsung dalam lima sesi. Untuk sesi pertama dan kedua telah selesai diselenggaran yakni pada 12 Desember 2023 untuk debat sesi pertama dan 22 Desember 2023 untuks sesi debat kedua.

Berikutnya akan diselenggaran debat sesi ketiga pada 7 Januari 2024, lalu dilanjutkan debat sesi keempat pada 14 Januari 2025, dan debat sesi kelima atau debat terakhir pada 4 Februari 2024.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI