Suara.com - Direktur Perseroan PT Trimegah Bangun Persada Tbk. atau Harita Nickel, Stevi Thomas resmi ditetapka sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti apa sosoknya? Simak profil dan karier Stevi Thomas berikut ini.
Stevi secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi perizinan. Kasus ini bermula saat KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada Senin, (18/12/2023).
PT Trimegah Bangun Persada sendiri adalah perusahaan hilirisasi anak perusahaan Harita Group yang berlokasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan. Harita Group mengungkapkan, bahwa pihaknya prihatin setelah mendengar Stevi Thomas saat ini menjadi salah satu tersangka KPK.
Menanggapi kasus ini, Harita Group akan hormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengaku akan kooperatif dalam menjalani proses penyelidikan yang tengah berlangsung, agar segala permasalahan ini bisa segera diselesaikan dengan baik.
Baca Juga: Kontroversi Jennifer Dunn: Pernah Dipenjara karena Narkoba, Kini Suami Diperiksa KPK
"Kami juga berkomitmen untuk kooperatif sepenuhnya dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan berharap semoga permasalahan ini segera selesai dengan baik," kata perwakilan Harita Grouo, Fransosska dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, pada Jumat (22/12/2023).
Lebih lanjut, pihaknya menambahkan jika kasus hukum yang sedang terjadi tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kegiatan Perseroan, baik itu secara operasional atau keuangan.
Selain itu, Fransosska juga menegaskan Perseroan akan tetap menjalankan semua program serta strategi sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.
"Kasus hukum ini tidak berdampak secara signifikan pada kegiatan Perseroan, baik secara operasional maupun keuangan," paparnya.
Profil dan Karier Stevi Thomas
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani, Temukan Data Aliran Uang
Melansir dari LinkedIn-nya dan berbagai sumber lainnya, Stevi Thomas berkarir sejak 20 tahun di bidang CSR dan External Relations. Sebelum menjabat di PT Trimega Bangun Persada, Stevi lebih dulu bekerja di PT. Well Harvest Winning Alumina juga sebagai Direktur External Relations.
Stevi diketahui juga pernah berkarier di PT Agincourt Resources kurang lebih selama 2,5 tahun sebagai Deputy General Manager. Saat di perusahaan ini, dia juga diberi tanggung jawab untik memanage lima departemen sekaligus termasuk di departemen Community Relations.
Selanjutnya, selama enam tahun empat bulan dia pernah bekerja di G-Resources. Bahkan, pekerjaan pertama yang tercantum di LinkendIn Stevi adalah Group Leader for LBD di Freeport Indonesia selama kurang lebih enam tahun pula.
Sementara itu, total waktu perjalanan yang sudah dia habiskannya di PT Trimega Bangun Persada sekitar 7 tahun. Dengan segudang pengalamannya, Stevi mempunyai kemampuan yang sangat kuat dalam berbisnis dan bernegosiasi.
Stevi juga bersinergi dengan sejumlah pejabat pemerintah, TNI dan Polri dari berbagai tingkatan. Hal ini dilakukannya untuk membuat program pemberdayaan masyarakat.
Bahkan di bawah kepemimpinan Stevi, PT Trimegah Bangun Persada belum lama ini berhasil meraih dua penghargaan pada ajang Top CSR Awards tahun 2023. Penghargaan tersebut diselenggaran oleh Majalah Top Business di Jakarta, pada Juni lalu.
Adapun kedua penghargaan yang berhasil diraih adalah Top Leader on CSR Commitment kepada Stevi Thomas selaku Direktur External Relations PT TBP dan penghargaan 4 Stars Top CSR Awards 2023 yang diberikan atas program-program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Demikianlah profil dan karier Stevi Thomas. Dengan segudang pengalaman membuat Stevi sukses menjalankan kariernya. Namun prestasinya harus tercoreng usai KPK menetapkannya sebagai tersangka korupsi.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari