Suara.com - Buku tabungan merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap nasabah bank. Buku tabungan berfungsi sebagai bukti kepemilikan rekening dan transaksi nasabah.
Namun, tidak menutup kemungkinan buku tabungan bisa hilang karena berbagai hal.
Jika buku tabungan Anda hilang, segera lakukan langkah-langkah berikut untuk mencegah penyalahgunaan oleh orang lain:
1. Laporkan kehilangan buku tabungan ke Call Center BRI di nomor 150017.
Baca Juga: QRIS BRImo Kini Bisa Transaksi di Singapura, Praktis dan Aman
2. Sebutkan identitas Anda, nomor rekening, dan nomor buku tabungan yang hilang.
3. Tunggu konfirmasi dari petugas Call Center BRI.
Petugas Call Center BRI akan memblokir buku tabungan Anda agar tidak dapat digunakan oleh orang lain.
Setelah itu, Anda akan diminta untuk datang ke kantor cabang BRI terdekat untuk mengurus penggantian buku tabungan.
Berikut adalah dokumen yang harus Anda bawa saat mengurus penggantian buku tabungan di kantor cabang BRI:
Baca Juga: Geliat Kelompok Maratua Lestarikan Terumbu Karang Bersama BRI Peduli
- KTP
- Kartu keluarga
- Fotokopi buku tabungan yang hilang
- Surat pernyataan kehilangan buku tabungan
Surat pernyataan kehilangan buku tabungan dapat Anda download di situs web BRI atau minta tolong petugas di kantor cabang BRI.
Sebagai informasi, Proses penggantian buku tabungan di kantor cabang BRI biasanya memakan waktu sekitar 10-15 menit. Anda akan dikenakan biaya penggantian buku tabungan sebesar Rp20.000.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mencegah penyalahgunaan buku tabungan yang hilang dan tetap dapat bertransaksi secara aman.