Suara.com - Untuk menekan pengangguran usia produktif, meningkatkan pemberdayaan angkatan kerja produktif dan memotivasi pemuda Indonesia untuk memiliki kualifikasi yang lebih baik, Kementerian Ketenagakerjaan memiliki strategi guna memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja profesional yang bekerja di Republik Korea.
Hal ini dikemukakan Wamenaker Afriansyah Noor.
"Saya berharap kunjungan kerja kami ke Republik Korea kali ini dapat memperkuat diplomasi di bidang ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Republik Korea," ujarnya, saat menemui Dubes RI untuk Republik Korea, Gandi Sulistiyanto di Seoul, Republik Korea, Rabu (20/12/2023).
Afriansyah meyakini dukungan Dubes RI di Republik Korea, diplomasi antara Indonesia dan Republik Korea di bidang ketenagakerjaan dapat semakin baik dan berkembang.
Baca Juga: Kunker ke Korea, Wamenaker Bahas Permintaan Penyelia Halal yang Kompeten
Ia mengatakan, pembukaan kesempatan kerja di Republik Korea ini dapat memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia, meningkatkan pertukaran keterampilan dan pengetahuan antar kedua negara, mengembangkan mekanisme pelindungan serta pendataan pekerja migran Indonesia (PMI) yang lebih akurat dibandingkan mekanisme penempatan secara mandiri.
"Saya yakin, dengan dukungan Yang Mulia Bapak Gandi Sulistiyanto, Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Korea, diplomasi antara Indonesia dan Republik Korea di bidang ketenagakerjaan dapat semakin baik dan berkembang," ujarnya.