Kartu ATM BRI Hilang, Begini Cara Urus dengan Mudah dan Cepat Tanpa Ribet Lewat Call Center 150077

Achmad Fauzi
Kartu ATM BRI Hilang, Begini Cara Urus dengan Mudah dan Cepat Tanpa Ribet Lewat Call Center 150077
Kartu ATM BRI BritAma. [BRI]

Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengurus Kartu ATM BRI yang hilang, salah satu caranya, yaitu dengan Call Center BRI 1500017.

Suara.com - Kartu ATM merupakan salah satu alat transaksi perbankan yang paling sering digunakan oleh masyarakat. Namun, tidak jarang kartu ATM hilang atau dicuri. Jika hal ini terjadi, Anda perlu segera mengurusnya untuk mencegah penyalahgunaan kartu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengurus Kartu ATM BRI yang hilang, salah satu caranya, yaitu dengan Call Center BRI 1500017. Sehingga, Anda tidak perlu repot ke kantor cabar untuk memblokir kartu untuk keamanan pertama.

Setelah itu, Anda bisa mengunjungi kantor cabang untuk kembali mencetak kartu ATM BRI.

Berikut ini adalah cara mengurus kartu ATM BRI yang hilang dengan mudah dan cepat:

Baca Juga: Grup Band Legendaris Boyz II Men Konser di Jakarta, BRImo Berikan Diskon Tiket Sampai 20%

Hubungi Call Center BRI 1500017

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah menghubungi Call Center BRI di nomor 150017. Sampaikan kepada petugas bahwa kartu ATM BRI Anda hilang dan Anda ingin memblokirnya.

Pemblokiran kartu ATM penting dilakukan untuk mencegah saldo di rekening Anda disalahgunakan oleh orang lain. Petugas Call Center BRI akan meminta Anda untuk memberikan informasi nomor rekening dan nama yang terdaftar pada kartu ATM Anda.

Kunjungi Kantor Cabang BRI

Setelah kartu ATM Anda diblokir, Anda perlu mengunjungi kantor cabang BRI terdekat untuk membuat kartu ATM baru. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Solusi Tidak Bisa Login BRImo, Antisipasi dengan Benar Agar Uang Aman!

Di kantor cabang, Anda akan mengisi formulir permohonan pembuatan kartu ATM baru. Anda juga akan diminta untuk membayar biaya administrasi pembuatan kartu ATM, yaitu sebesar Rp10.000-Rp20.000, tergantung jenis kartu ATM Anda.