Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Republik Korea. Di sana, Wamenaker mengunjungi Busan Indonesia (BIC) dan bertemu dengan CEO BIC, Kim Soo Il.
Kunjungannya ke sana adalah dalam rangka mendapatkan informasi mengenai pengembangan sertifikasi halal di negeri ginseng tersebut.
“Saya ingin, dari kunjungan ke BIC ini dapat menghasilkan tambahan pengetahuan yang bermanfaat, khususnya bagi pengembangan sertifikasi halal di Republik Korea,” kata Afriansyah Noor, pada Senin (18/12/2023) waktu setempat.
Dia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 telah menetapkan, pelaku usaha di Indonesia wajib menyediakan SDM Penyelia Halal di perusahaannya. Keberadaan Penyelia Halal ini merupakan bagian penting dari ekosistem halal.
Baca Juga: Sekjen Kemnaker Tegaskan Pejabat Fungsional Harus Cerminkan Kompetensi dan Integritas
Selain itu, lanjutnya, Kemnaker juga telah menerbitkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi Penyelia Halal di Indonesia.
“Indonesia telah memiliki Penyelia Halal. Namun demikian, hingga saat ini belum ada permintaan dari negara lain untuk mempekerjakan Penyelia Halal,” ucap Afriansyah.
Selain membahas mengenai Penyelia Halal, pertemuan tersebut juga membahas tentang persiapan bekerja di Korea baik melalui skema P to P, G to G, maupun mandiri atau perseorangan.
Untuk itu, Afriansyah menyarankan BIC agar dapat berkolaborasi dengan Pusat Pasar Kerja yang dimiliki oleh Kemnaker dalam melakukan penyebarluasan informasi lowongan pekerjaan di Republik Korea.
“Saya berharap peluang kerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia di Republik Korea dapat lebih berkembang,” ujar Afriansyah.
Baca Juga: Kemnaker Gelar TKM Expo di Kota Pekalongan untuk Perkuat Kemitraan Pelaku Wirausaha
Usai bertemu dengan CEO BIC, Afriansyah juga berkunjung dan berdialog dengan para Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di perusahaan manufaktur Sejin Valve Industry Busan.