Suara.com - Abdul Gani Kasuba harus ditangkap oleh KPK karena diduga terjerat kasus korupsi. Gubernur Maluku Utara ini ditangkap di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan pada hari Senin, 18 Desember 2023 lalu.
Kasus yang menjeratnya sendiri adalah dugaan suap jual-beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa. Proses interogasi masih terus berlanjut guna mendapatkan informasi dan keterangan terkait dugaan kasus tersebut.
Abdul Gani Kasuba diketahui adalah seorang putra daerah Halmahera Selatan, Maluku Utara. Ia lahir pada 21 Desember 1951, dan menghabiskan masa kecilnya di Palu, Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Lewat Saksi Ini, KPK Usut Dugaan Eddy Hiariej Bisa Urus Kasus
Untuk pendidikannya sendiri, namanya tercatat sebagai siswa di Yayasan Al-Khairat yang berada di Palu. Ia bersekolah di yayasan ini hingga jenjang SMA, dan melanjutkan studi di pendidikan tinggi Fakultas Dakwah Universitas Islam Madinah.
Selepas masa pendidikannya, Abdul Gani Kasuba kembali ke Yayasan Al-Khairat dan menjabat sebagai Kepala Inspeksi. Perhatiannya pada bidang pendidikan juga ditunjukkan dengan pendirian beberapa sekolah di daerah Maluku Utara Hingga Papua.
Tahun 2004 menjadi awal karir politiknya bersama PKS. Di tahun yang sama, dirinya terpilih sebagai anggota DPR RI, dan setelah setahun ia maju sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara mendampingi Thaib Armaiyn. Di tahun 2013 ia naik menjadi Gubernur Maluku Utara, dan menjabat hingga saat ini.
Sepak Terjang dan Karir
Untuk pengalaman dan karirnya sendiri, dilansir dari berbagai sumber, adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Dituding Kubu Eddy Hiariej Sebar Hoax, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Biarin Saja!
- 1976, sebagai Sekretaris Persatuan Pelajar Mahasiswa Madinah
- 1983, sebagai Kepala Inspeksi Al-Khairat Maluku Utara-Irian Jaya
- 1994, sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Provinsi Maluku Utara
- 2004, sebagai Anggota DPR-RI dari PKS
- 2008, sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara
- 2014, sebagai Gubernur Maluku Utara
Dirinya juga pernah menjadi Ketua PKS Provinsi Maluku Utara, dan Ketua Badan Pembina Umat PKS Provinsi Maluku Utara. Jadi jelas, statusnya sebagai kader dari Partai Keadilan Sosial benar-benar telah menempel pada dirinya.
Taksiran Kekayaan Abdul Gani Kasuba
Abdul Gani Kasuba telah melaporkan kekayaan yang dimilikinya pada sistem LHKPN. Tercatat, harta yang dilaporkannya adalah Rp6,4 miliar, berupa tanah dan bangunan, kendaraan mobil, kas dan setara kas, serta tidak tercatat memiliki utang.
Kontributor : I Made Rendika Ardian