Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Pelayanan agar PMI Terlindungi dan Sejahtera

Senin, 18 Desember 2023 | 21:02 WIB
Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Pelayanan agar PMI Terlindungi dan Sejahtera
Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia, di Sumut. (Dok: BPJamsostek)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memperingati Hari Migran Internasional, yang jatuh pada 18 Desember, BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan bertajuk "Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI)". Kegiatan yang fokus pada pemberian sosialisasi program dan manfaat ini diharapkan akan meningkatkan pemahaman PMI tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, yang hadir langsung pada kegiatan yang digelar Minggu (17/12/2023), di Kota Medan - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan, kegiatan ini adalah bentuk apresiasi pihaknya kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), sekaligus membekali calon PMI tentang manfaat keikutsertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PMI. Adapun para peserta tersebut akan ditempatkan di negara Malaysia, Jepang dan Jerman.

"Ini merupakan kegiatan yang kami buat untuk semakin mendekatkan diri kepada pekerja Migran Indonesia, mereka pahlawan devisa negara yang walaupun kerjanya jauh dari tanah air. Kami tingkatkan pelayanan sehingga saat ini PMI dapat mendaftar, mengajukan klaim serta memperoleh informasi program melalui Jamsostek Mobile(JMO)," ucap Roswita.

Saat ini, PMI juga dapat melakukan pembukaan rekening melalui JMO sehingga memudahkan PMI untuk mendapatkan manfaat ketika proses pengajuan klaim. Roswita juga menyampaikan, para PMI memiliki fitur baru, yaitu click to call, yang mana saat ini, PMI bisa mendapatkan informasi lebih melalui contact center 175 tanpa biaya apapun, baik saat PMI berada di dalam negeri maupun ketika mereka sudah berada di luar negeri.

Baca Juga: Jaminan Sosial Masuk Kurikulum, Dirut BPJamsostek: Ini Langkah Baik Tingkatkan Literasi Sejak Dini

Jumlah PMI yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 453 ribu pekerja. Adapun pemilihan lokasi kegiatan di Medan dilatar belakangi oleh Prov Sumut yang merupakan 6 besar provinsi kantong PMI di tanah air, selain itu juga terdapat 2 desa migran produktif, yaitu Desa Serdang dan Desa Silo.

Hingga Oktober 2023, Sumut telah memberangkatkan calon PMI sebanyak 9.000 tenaga kerja dan Kota Medan menjadi kota utama keberangkatan tersebut.

Roswita menambahkan, seperti kampanye BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Kerja Keras Bebas Cemas, kegiatan ini diharapkan akan semakin memantapkan warga negara yang memilih bekerja di luar negeri agar mereka dapat bekerja dengan keras tanpa perlu cemas akan kemungkinan risiko dari pekerjaan yang mungkin timbul.

"BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan pelayanan optimal ke seluruh PMI baik ketika di Indonesia maupun di negara penempatan. Tantangannya adalah mereka sudah keburu berangkat dan berada di sana, makanya dengan adanya Jamsostek Mobile ini kita harapkan mereka bisa mendaftarkan diri mereka melalui kanal digital. Maka caranya adalah mulai mensosialisasikan kepada calon PMI sejak keberangkatan, sehingga bisa mendownload dan juga membuka rekening perbankan, karena itu merupakan hambatan membayarkan klaim di negara penempatan," jelasnya.

Kegiatan Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia ini juga dihadiri oleh PLT Gubernur Provinsi Sumatera Utara, yang diwakili oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris Lubis.

Baca Juga: BPJamsostek Bersama Kemenpora Gencarkan Perlindungan Masa Depan Pejuang Olahraga

Abdul Haris dalam keterangannya kepada pers menyampaikan, Provinsi Sumut senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada CPMI, PMI, dan Purna PMI, salah satunya mewajibkan seluruh PMI menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Yang pasti, Pemprov Sumut akan sangat mendukung dan mendorong agar meningkatnya perlindungan PMI, dan saat ini tidak ada yang boleh berangkat jika belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, ini sudah menjadi mandatory. Kalau sekarang masih ada gap karena sebelumnya belum diwajibkan," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI