Suara.com - Keberadaan buku tabungan sangat penting karena itu memuat sejumlah informasi tentang saldo dan riwayat transaksi. Berikut terdapat penjelasan mengenai cara mengurus buku Tabungan BRI BritAma hilang.
Kartu ATM populer milik perusahaan adalah kartu ATM BRI BritAma. BRI merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia. Kantor cabang, ATM, hingga layanan khusus milik BRI bahkan sudah bisa ditemukan di berbagai pelosok daerah.
Mereka memberikan berbagai layanan untuk memudahkan pengurusan administrasi terkait buku tabungan yang hilang. BRI Britama sendiri merupakan produk tabungan yang sudah mendukung fasilitas e-banking dan sistem real time online. Dikutip dari laman resmi perusahaan, ini memungkinkan nasabah untuk bertransaksi kapanpun dan dimanapun.
Buku tabungan sangat penting karena menyimpan informasi tentang nasabah, saldo tabungan, serta riwayat transaksi atau penarikan. Berikut sejumlah syarat utama membuat buku tabungan bagi kalian yang kehilangan buku tabungan:
Baca Juga: Macam-macam Kredit UMKM BRI dan Cara Mengajukannya
- Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang dari kepolisian.
- Kartu identitas diri seperti e-KTP atau KTP Digital.
- Kartu ATM yang sesuai dengan nomor rekening pada buku tabungan.
- Uang tunai untuk membayar biaya pembuatan buku tabungan (pemilik buku tabungan BritAma bakal dikenakan biaya Rp 50.000).
Anda juga perlu membawa Surat Keluarga untuk berjaga-jaga apabila diminta oleh Customer Service. Perlu diketahui, setiap cabang BRI mempunyai kebijakan berbeda terkait pengurusan buku Tabungan BRI BritAma hilang.
Namun dua kartu identitas yang wajib dibawa adalah KTP dan kartu debit ATM. Beberapa cabang BRI hanya meminta dua syarat itu untuk pengurusan buku tabungan yang baru. Namun ada pula yang meminta Surat Kehilangan dari kepolisian. Berikut cara mengurus buku Tabungan BRI BritAma hilang:
- Datang ke kantor cabang BRI terdekat (pastikan Anda membawa kartu debit BRI dan KTP).
- Ambil nomor antrean untuk ke Customer Service.
- Tunggu pemanggilan sembari duduk di kursi. Setelah dipanggil, infomasikan kepada Customer Service bahkan kalian kehilangan buku tabungan BRI BritAma.
- Apabila data cocok, petugas bank akan membuat Surat Keterangan bahwa Anda merupakan nasabah BRI berstatus aktif. Surat Keterangan itu bisa dibawa ke kantor polisi terdekat.
- Pergi ke Polsek atau Polres di dekat tempat tinggal kalian.
- Sampaikan pada petugas kepolisian bahwa Anda kehilangan buku tabungan dan memerlukan Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang. Petugas kepolisian akan menanyakan kronologi tentang bagaimana Anda kehilangan buku tabungan dan memberikan Surat Kehilangan.
- Setelah mendapat Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang dari kepolisian, bawa surat ini ke kantor cabang BRI.
- Antre kembali di BRI sampai mendengarkan panggilan dari Customer Service.
- Petugas bank akan mencetak buku tabungan baru setelah Anda menyerahkan Surat Kehilangan, KTP, dan kartu ATM.
Langkah keempat hingga ketujuh bisa dilewati apabila Customer Service tidak meminta Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang dari kepolisian. Itulah tadi penjelasan mengenai cara mengurus buku Tabungan BRI BritAma hilang, langkahnya mudah bukan?