Ketahui Apa Perbedaan antara Briguna Karya dan Briguna Umum

Agung Pratnyawan Suara.Com
Jum'at, 15 Desember 2023 | 14:45 WIB
Ketahui Apa Perbedaan antara Briguna Karya dan Briguna Umum
Logo BRI. [BRI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berikut adalah informasi tentang perbedaan antara Briguna Karya dan Briguna Umum. Informasi ini bisa sangat bermanfata buat Anda yang hendak menggunakan kredit BRI.

Dua di antara banyaknya jenis layanan BRI, dua di antara yang kerap membuat nasabah bingung adalah Briguna Karya dan Briguna Umum.

Hal tersebut wajar, sebab baik Briguna Karya ataupun Briguna Umum sama-sama menyediakan layakan kredit kepada mereka yang tidak diberkahi dengan banyak aset untuk jadi agungan.

Meski secara definisi hampir sama, namun Briguna Karya dan Briguna Umum memiliki perbedaan yang cukup mencolok dari syarat dan definisinya.

Baca Juga: Apakah Layanan Contact BRI 1500017 Bisa Dihubungi saat Hari Libur Nasional?

Berikut Suara.com telah merangkum tentang perbedaan antara Briguna Karya dan Briguna Umum yang mungkin sedang Anda cari.

Perbedaan antara Briguna Karya dan Briguna Umum

Briguna Karya

Briguna Karya adalah fasilitas Kredit Tanpa Agunan atau KTA dari Bank BRI yang diberikan kepada calon debitur/ debitur dengan sumber pembayaran (repayment) berasal dari sumber penghasilan tetap atau fixed income (gaji).

Briguna Karya dapat digunakan untuk pembiayaan berbagai keperluan nasabah, mulai dari keperluan produktif hingga non produktif misalnya : pembelian barang bergerak/ tidak bergerak, perbaikan rumah, keperluan kuliah/ sekolah, pengobatan, pernikahan, dan lain-lain.

Baca Juga: Apakah Layanan Contact BRI 1500017 24 Jam? Kapan Saja Bisa Menghubungi?

Salah satu keunggulan Briguna Karya adalh limit kredit tidak terbatas (sesuai dengan kemampuan debitur) Jangka waktu kredit yang bisa diambil juga panjang yakni hingga 15 tahun (180 bulan) atau masa jatuh tempo pinjaman sampai dengan masa persiapan pensiun (MPP)

Syarat mengajukan kredit Briguna Karya:

  • Identitas Diri : KTP, NPWP, Kartu Keluarga. 
  • Asli SK Pengangkatan Pertama dan SK Terakhir
  • Slip Gaji
  • Fotocopy Buku Tabungan BRI
  • Pas Photo Suami / Istri (bagi yang sudah menikah)
  • Surat Rekomendasi dari atasan debitur
  • Form Permohonan Pengajuan Pinjaman

Briguna Umum

Briguna Umum adalah kredit yang diberikan kepada calon debitur/ debitur dengan sumber pembayaran (repayment) berasal dari sumber penghasilan tetap atau fixed income (gaji) dengan jangka waktu sejak pegawai aktif sampai dengan masa pensiun.

Ya, yang membedakan Briguna Umum dengan Briguna Karya adalah di kata-kata Pensiun. Briguna Karya tidak menyediakan kredit untuk mereka yang sudah pensiun, namun Briguna Umum menyediakannya.

Meski demikian, sama dengan Briguna Karya, Briguna Umum juga memiliki limit kredit tidak terbatas (sesuai dengan kemampuan debitur)

Jangka waktu kredit hingga 15 tahun (180 bulan) atau usia debitur saat jatuh tempo kredit maksimal 75 tahun (Briguna Umum lunas selambat-lambatnya pada saat debitur berulang tahun yang ke-75)

Sementara jangka waktu pegawai aktif mengajukan Briguna Umum adalah maksimal 12 (dua belas) bulan sebelum pensiun.

Syarat mengajukan Briguna Umum:

  • Identitas Diri: KTP, NPWP, Kartu Keluarga 
  • Asli SK Pengangkatan Pertama dan SK Terakhir
  • Slip Gaji
  • Fotocopy Buku Tabungan BRI
  • Pas Photo Suami/Istri (bagi yang sudah menikah)
  • Surat Rekomendasi dari atasan debitur.
  • Form Permohonan Pengajuan Pinjaman. 
  • Apabila pada saat kredit berjalan debitur memasuki masa pensiun, maka debitur diminta untuk menyerahkan asli SK Pensiun dan Kartu Indentitas Pensiun sampai kredit debitur bersangkutan lunas.

Itulah beda antara Briguna Karya dna Briguna Umum yang mungkin sedang Anda cari. Jadi buat Anda yang hendak pensiun atau sudah pensiun, Anda bisa menggunakan kredit Brigunan Umum saja.

Kontributor : Damai Lestari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI