Aturan Pembelian Tiket Online Kapal Ferry Jelang Natal dan Tahun Baru, Ada Batasan Radius Pembelian

Hairul Alwan Suara.Com
Jum'at, 15 Desember 2023 | 14:10 WIB
Aturan Pembelian Tiket Online Kapal Ferry Jelang Natal dan Tahun Baru, Ada Batasan Radius Pembelian
Salah satu kapal berlayar di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. [Suara.com/Sopian Sauri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry menerapkan aturan pembelian tiket online kapal ferry jelang natal dan Tahun Baru 2024.

Aturan tersebut meliputi adanya radius batasan pembelian tikat online kapal ferry yang diberlakukan sejak Senin (11/12/2023) lalu.

Aturan batasan radius pembelian tiket online kapal ferry itu diberlakukan di 4 pelabuhan utama ASDP yakni, Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.

Sejak diberlakukannya regulasi tersebut, lalu lintas di sejumlah bufferzone dan stopper menuju pelabuhan terpantau lancar.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin mengatakan, tim posko dari ASDP melaporkan hingga Kamis (14/12/2023) trafik kendaraan menuju Pelabuhan utama baik di Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk, terpantau lancar.

"Ada beberapa kendaraan yang masih belum bertiket, tetapi dari pihak ASDP telah melakukan edukasi kepada masyarakat serta membantu dalam proses pembelian tiket di titik-titik yang sudah ditentukan," ungkapnya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat (15/12/2023).

Penetapan regulasi tersebut mengacu Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik di Sekitar Pelabuhan.

Kata dia, pemesanan tiket ferry dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 km sebelum Pelabuhan.

Aturan tersebut juga dipertegas dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenhub, KemenPUPR, dan Korlantas Polri menyambut Nataru 2023-2024.

Baca Juga: Jelang Nataru Harga Beras Mahal, Stoknya Bagaimana?

"Tujuannya untuk menciptakan pelabuhan dan penyeberangan yang handal dan berkualitas. Karena itu, ASDP telah melakukan sosialisasi secara masih melalui pendistribusian flyer dan pemasangan banner di sejumlah titik menuju pelabuhan. Koordinasi dengan petugas buffer zone terkait juga sudah dilakukan untuk mengedukasi pengguna jasa," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI