Besaran tukin seorang pegawai di Kementerian BUMN pun telah diatur dalam Perpres Nomor 119 Tahun 2017. Posisi Staf Khusus Menteri BUMN berada di kelas jabatan 16 dengan besaran tukin mencapai Rp 27.577.500.
Jadi apabila dijumlahkan, pendapatan sebagai Staf Khusus Menteri BUMN berkisar mulai dari Rp 31.004.700 sampai Rp 33.458.700. Angka tersebut belum termasuk tunjangan melekat lainnya.
Itulah perkiraan gaji stafsus Menteri BUMN yang bisa diperoleh Tsamara Amany pasca diangkat oleh Erick Thohir.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama