Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki berbagai produk tabungan, tidak hanya Simpedes dan BritAma saja. Ada juga BritAma Rencana yang memiliki kekhususan.
Produk tabungan BRI BritAma Rencana ini memang berbeda dengan tabungan BritAma reguler. Karena memang memiliki kekhususannya sendiri.
Ketahui apa itu BritAma Rencana, lengkap dengan fasilitas dan keunggulan produk tabungan BRI ini dalam penjelasan berikut.
Apa Itu BritAma Rencana
Dilansir Suara.com dari laman resminya, Britama Rencana merupakan tabungan berjangka BRI yang mengharuskan nasabah berkomitmen menabung dalam jangka waktu tertentu.
Cukup dengan setoran minimal Rp 100.000 saja sudah memudahkan Anda untuk menabung. Selain itu, terdapat sejumlah fitur dan keuntungan lain yang layak dipertimbangkan juga.
Dengan kata lain, sekali Anda membuka tabungan rencana, maka Anda harus berkomitmen untuk menabung dengan nominal yang telah disepakati dalam kurun waktu tertentu.
Namun tenang saja, Britama Rencana merupakan tabungan investasi dengan setoran tetap bulanan yang dilengkapi dengan fasilitas perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah.
Keunggulan Britama Rencana
Baca Juga: Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang, Lengkap dengan Persyaratannya
- Bunga lebih tinggi dibandingkan tabungan umum
- Nasabah bebas menentukan setoran tetap bulanan. Minimum Rp 100.000 dan maksimum Rp 5.000.000,- (kelipatan Rp 50.000,-).
- Nasabah bebas menentukan jangka waktu tabungan (1-20 tahun)
- Manfaat asuransi jiwa hingga Rp 1 Miliar
- Penerusan setoran tetap oleh perusahaan asuransi jika nasabah meninggal dunia
- Tidak diperlukan medical check-up
- Dapat dicairkan sewaktu-waktu
- Setoran tambahan dapat dilakukan sewaktu-waktu.
Fasilitas yang didapat dari Britama Rencana