Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki banyak produk kredit atau pinjaman yang bisa didapatkan masyarakat. Salah satu pinjamannya adalah Kredit Investasi BRI.
Namun apa itu Kredit Investasi BRI, apa saja syarat yang harus dipenuhi, dan untuk apa produk kredit ini dihadirkan?
Simak dalam penjelasan berikut ini, apa saja syarat Kredit Investasi BRI dan apa peruntukannya.
Apa Itu Kredit Investasi BRI
Baca Juga: Belanja Lebih Mudah dengan BRI Virtual Account, Cek Ini Cara Membayarnya
Kredit Investasi BRI adalah fasilitas kredit atau pinjaman untuk membiayai barang modal/aktiva tetap perusahaan.
Produk Kredit Investasi BRI ini dapat digunakan untuk pengadaan mesin, peralatan, kendaraan, bangunan dan lain-lainnya.
Selain itu, Kredit Investasi BRI juga bisa diajukan untuk pembangunan rumah tinggal, apartemen, condotel, ruko atau rukan.
Keuntungan Kredit Investasi BRI
Ketahui juga ada beberapa keuntungan dari pengajuan Kredit Investasi BRI sebagai berikut ini:
Baca Juga: Apa Saja yang Bisa Dilayani Call Center BRI? Cek Ini Daftarnya
- Dapat digunakan untuk pembukaan usaha baru, usaha yang sudah berjalan, atau pengembangan usaha waralaba
- Perencanaan keuangan usaha dengan Relationship Manager yang handal
- Suku bunga yang bersaing
- Permohonan kredit dapat diajukan ke Kantor Cabang BRI dan Kantor Cabang Pembantu BRI di seluruh Indonesia
- Periode pinjaman disesuaikan dengan Arus Kas perusahaan
Syarat Pengajuan Kredit Investasi BRI
Bagi Anda yang berniat untuk mengajukan Kredit Investasi BRI, pastikan bisa memenuhi persyaratannya sebagai berikut:
- KTP
- Kartu Keluarga
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Surat Keterangan Pengangkatan Pertama Asli
- Surat Keterangan Pengangkatan Terakhir Asli
- Slip gaji
- Fotokopi buku tabungan BRI
- Pas foto suami/istri bagi yang sudah menikah
- Formulir permohonan pengajuan pinjaman
Itulah pengertian lengkap tentang apa itu Kredit Investasi BRI. Informasi ini bisa kamu jadikan rujukan sebelum memutuskan menggunakan layanan kredit BRI tersebut. Semoga bermanfaat!