Syarat dan Cara Pengajukan KPR BRI, Rumah Baru hingga Bekas

Agung Pratnyawan Suara.Com
Rabu, 13 Desember 2023 | 18:55 WIB
Syarat dan Cara Pengajukan KPR BRI, Rumah Baru hingga Bekas
Logo BRI. [BRI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang beragam. Ketahui apa saja syarat dan cara pengajuan KPR BRI.

KPR BRI sendiri tersedia untuk rumah subsidi maupun non-subsidi. Masing-masing memiliki syarat dan cara pengajuannya.

Terkhusus untuk rumah non-subsidi, syarat pengajuan KPR BRI tergolong lebih mudah. Juga dengan peraturan-peraturan yang mengikat lebih sedikit.

Menariknya lagi, KPR BRI ini tidak hanya untuk rumah baru saja. Namun juga bisa untuk pembiayaan pembelian rumah bekas.

Baca Juga: Berapa Setoran Awal BritAma Bisnis, Lengkap Syarat Pembukaan Tabungannya

Buat Anda yang berminat untuk memiliki rumah secara kredit, produk KPR BRI bisa menjadi salah satu pilihan menarik untuk saat ini.

Syarat KPR BRI

Dirangkum Suara.com, berikut ini ada beberapa syarat KPR BRI yang harus dipenuhi terkhusus untuk rumah baru:

  • Mengisi formulir aplikasi KPR bank BRI
  • WNI cakap hukum
  • Membuka rekening BRItama
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Lokasi tempat tinggal/ lokasi bekerja/ usaha/ praktik debitur berada di kota dimana KC / KCP berada
  • Melampirkan dokumen kredit
  • Memiliki rekening BritAma (bisa buat kalau belum punya)
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • NPWP
  • Pas foto terbaru pemohon beserta pas foto suami atau istri (jika ada)
  • Surat keterangan gaji
  • Rekening koran beberapa bulan terakhir.

Syarat Rumah Bekas

Berbeda dengan rumah bekas, ada beberapa berkas tambahan yang harus dipenuhi selain syarat KPR BRI di atas. Berikut ini daftarnya:

Baca Juga: Apa Itu Kupedes BRI, Lengkap dengan Syarat Pengajuannya

  • Fotokopi SK terakhir pegawai tetap
  • Surat keterangan gaji per bulan atau slip gaji
  • Surat keterangan atau rekomendasi dari perusahaan (bila perlu)
  • Menyerahkan surat permohonan

Cara mengajukan KPR BRI

Caranya mudah, Anda hanya perlu membawa syarat-syarat di atas ke kantor BRI dan petugas akan mengecek dokumen dan kelayakan Anda mendapatkan kredit.

Apabila syarat Anda memenuhi, maka Anda akan mendapatkan informasi tentang jumlah plafon pinjaman yang disetujui serta rincian biaya kredit per bulan yang harus Anda bayar.

Biaya yang harus dikeluarkan

Berikut ini ada beberapa komponen biaya yang harus dipersiapkan untuk KPR BRI:

  • Biaya provisi sebesar 1% dari total dari pinjaman
  • Biaya administrasi 0,1% dari total pinjaman yang telah disetujui
  • Biaya asuransi
  • Biaya akad

Itulah penjelasan tentang KPR BRI, lengkap untuk rumah baru maupun rumah bekas. Pastikan bisa memenuhi syarat KPR BRI di atas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI