Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki banyak produk kredit atau pinjaman dengan tujuan masing-masing. Termasuk salah satunya adalah Briguna Karya.
Menjadi salah satu bagian dari pinjaman Briguna yang dihadirkan BRI, apa itu Briguna Karya dan bagaimana peruntukan hingga syarat pengajuannya?
Juga apa bedanya Briguna Karya dengan produk pinjaman atau kredit Briguna lainnya? Simak dalam penjelasan produk BRI ini.
Apa Itu Briguna Karya
Baca Juga: Cara Menambahkan Direct Debit BRI di Tokopedia, Mudahkan Proses Pembayaran
Dirangkum Suara.com dari laman resminya, Briguna Karya merupakan salah satu fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari BRI.
Produk ini diberikan BRI kepada debitur/calon debitur dengan sumber pembayaran (repayment) berasal dari sumber penghasilan tetap atau fixed income (gaji).
Peruntukannya, Briguna Karya dapat digunakan sebagai pembiayaan berbagai keperluan nasabah. Mulai dari keperluan produktif hingga non produktif.
Seperti misalnya untuk pembelian barang bergerak atau tidak bergerak, perbaikan rumah, keperluan kuliah atau sekolah, pengobatan, pernikahan dan lain-lain.
Berapa besar pinjaman yang bisa didapatkan dari Briguna Karya? Limit kredit tidak terbatas, hanya saja disesuaikan dengan kemampuan debitur.
Baca Juga: Apa Itu Pinjaman Kemitraan BRI? Ini Penjelasan dan Persyaratannya
Berapa lama jangka waktu pinjaman yang bisa didapatkan? Jangka waktu kredit Briguna Karya hingga 15 tahun (18 bulan) atau masa jatuh tempo pinjaman sampai dengan masa persiapan pensiun (MPP).
Syarat Pengajuan Briguna Karya
Menurut keterangan dalam laman resminya, berikut ini ada beberapa persyaratan untuk mengajukan pinjaman Briguna Karya:
- Identitas Diri : KTP, NPWP, Kartu Keluarga.
- Asli SK Pengangkatan Pertama dan SK Terakhir
- Slip Gaji
- Fotocopy Buku Tabungan BRI
- Pas Photo Suami / Istri (bagi yang sudah menikah)
- Surat Rekomendasi dari atasan debitur
- Mengisi Form Permohonan Pengajuan Pinjaman
Itulah berbagai informasi terkait apa itu Briguna Karya, salah satu produk pinjaman dari BRI.