Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia perlu mencapai angka antara 6 hingga 7 persen agar dapat mencapai status negara berpendapatan tinggi atau negara maju pada tahun 2045.
Saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran 5 persen, sehingga diperlukan implementasi reformasi struktural guna meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
“Reformasi struktural memang perlu kerja keras. Peningkatan pertumbuhan sebesar 1 hingga 2 persen benar-benar memerlukan reformasi struktural,” kata Sri Mulyani dalam Public Lecture Indonesia Project and The Australian National University (ANU) di Canberra, Australia pada Rabu (13/12/2023).
Namun demikian, kata dia, banyak tantangan yang harus dihadapi untuk mencapai target tersebut, mulai dari terjadinya krisis keuangan global, inflasi tinggi, geopolitik, hingga perubahan iklim.
Maka dari itu untuk mencapai pertumbuhan 6 hingga 7 persen diperlukan pula kombinasi kebijakan fiskal, sehingga tidak boleh hanya berasal dari sumber daya pemerintah.
Pasalnya, Indonesia tidak bisa memiliki pertumbuhan yang tinggi tetapi dengan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang juga tinggi.
"Ini tidak akan berkelanjutan. Mungkin baik-baik saja dalam jangka pendek, namun tidak baik dalam jangka menengah,” ucap dia.
Hingga saat ini, Menkeu menuturkan, APBN telah berperan penting sebagai peredam kejut (shock absorber), menjaga stabilitas nasional, hingga mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang solid.
Ke depan, APBN akan terus berperan dalam melindungi masyarakat dan mempertahankan dinamika pemulihan ekonomi, terutama dalam menghadapi berbagai ketidakpastian di tingkat global. Dalam kerangka tersebut, APBN tetap difokuskan untuk menyediakan layanan dasar, seperti imunisasi dan vaksinasi bagi semua anak di Indonesia, termasuk daerah-daerah terpencil.
Baca Juga: OCS Group Kembangkan Inisiasi ESG Playbook untuk KEK Sanur
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui alokasi anggaran pendidikan yang setidaknya mencapai 20 persen dari total APBN. Selain itu, APBN juga berperan dalam memberikan dukungan kepada kelompok masyarakat yang paling rentan, sehingga mereka tidak terkena dampak berbagai guncangan melalui program jaring pengaman sosial.