“Kita berharap Tokopedia tetap konsisten pasca bergabungnya TikTok untuk tidak membuka perdagangan cross border seperti e-commerce lain. Ini adalah suatu prinsip, saya yakin Tokopedia akan tetap komitmen dengan hal ini,” tambahnya.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan bahwa TikTok hanya akan berjualan melalui Tokopedia.
"E-commercenya itu Tokopedia, kerjasama dengan TikTok. Jadi TikTok itu dia tidak e-commerce, e-commercenya, yang jualannya itu Tokopedia," kata pria yang disapa Zulhas itu di Tokopedia Tower, Jakarta, Selasa (12/12/202
Zulkifli Hasan juga memastikan bahwa kemitraan Tokopedia dan TikTok tidak akan menjadi ancaman bagi pelaku UMKM lokal.
Ia menyebut pemerintah telah mengatur tata niaga perdagangan elektronik melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 soal Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdangan Melalui Sistem Elektronik
“Industri dalam negeri tidak mungkin lagi bisa terancam karena sudah ada Permendag 31/2023," tutup Zulhas.