Suara.com - Sebagian orang Indonesia ternyata sangat suka berhutang, hal ini terungkap usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, sebagian masyarakat dalam negeri terlibat dalam peminjaman melalui platform pinjaman online ilegal, yang dapat mencapai hingga 40 aplikasi dalam sehari.
Dengan jumlah pinjaman yang begitu besar, menurut Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), Sarjito, menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih sangat tertarik dengan pinjol ilegal.
"Ada orang pinjam di pinjol ilegal sampai 40 aplikasi at the same day, at the same time, karena mereka tidak saling berhubungan, tidak ada SLIK, tidak ada OJK checking, tidak ada juga Pusdafil seperti pinjol berizin,” kata Sarjito pada Selasa (12/12/2023) lalu.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya terkait dengan tingkat literasi keuangan yang rendah, Sarjito menegaskan bahwa masih adanya pinjol ilegal di masyarakat sebagian besar disebabkan oleh faktor lain.
Baca Juga: Dua Bulan IPO Saham BREN Bisa Kuasai Kapitalisar Pasar BEI, Kini Dicurigai
Ia beranggapan, jika seseorang tahu atau seharusnya menyadari bahwa mereka tidak mampu membayar, tetapi tetap meminjam di 40 aplikasi pinjol ilegal, itu menunjukkan ketidakpedulian atau kurangnya literasi keuangan.
Hingga saat ini, Google dan Meta telah memblokir 17 aplikasi yang mengiklankan hal-hal yang dapat mencuri data pribadi masyarakat, beberapa di antaranya sudah masuk ke Indonesia.
Mereka berencana mengundang kedua perusahaan tersebut untuk memastikan bahwa pelaku-pelaku ini tidak dapat mengiklankan hal tersebut lagi.
Berdasarkan data OJK, Satgas Pasti telah berhasil menghentikan atau memblokir sebanyak 6.055 pinjol ilegal sejak 2017 hingga November 2023.
Selain itu, investasi ilegal yang telah dihentikan mencapai 1.196, dan 251 gadai ilegal. Jumlah keseluruhan entitas keuangan ilegal yang dihentikan oleh Satgas Pasti sejak 2017 hingga November 2023 mencapai 7.502, yang terus meningkat dari tahun ke tahun meskipun sempat turun pada 2022 dengan pemblokiran 698 pinjol ilegal.
Baca Juga: Cara Bayar Angsuran BRIGuna Lewat BRImo, Tanpa Perlu ke Bank!