Suara.com - Sosok Komisaris PO Sembodo sedang jadi menjadi sorotan usai polisikan bos MTI atas tuduhan penggelapkan uang. Menarik disimak, baik profil maupun biodata Komisaris PO Sembodo, seiring dengan kiprahnya di lini bisnis terkait.
Sebelumnya diwartakan, Komisaris PO Sembodo mengaku telah ditipu oleh bos MTI Rian Mahendra dengan kerugian material mencapai Rp 2,2 miliar. PO Sembodo sempat kirim dua somasi ke MTI, namun taka ada tanggapan. Hingga akhirnya kasus ini dibawa ke kepolisian.
Biodata Komisaris PO Sembodo
PO Sembodo ini merupakan Perusahaan Otobus milik pasangan suami istri yakni Bambang Hadi Winarto dan Olive Tamas Jozsef. Bus yang melayani Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) ini berbasis di Padang, Sumatera Barat.
Baca Juga: Erick Thohir Akui Banyak Komisaris BUMN Mundur
Adapun Komisaris PO Sembodo atau yang dikenal juga dengan nama Semesta Bolo Transindo ini yaitu wanita cantik berhijab bernama Olive Tamas Jozsef atau yang akrab disapa Bos Mami.
Olive Tamas Jozsef ini merupakan ibu tiga anak yang berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah. Ia menikah dengan dengan Bambang Hadi Winarto, seorang pengusaha dari Rembang, Jawa Tengah.
Olive dan sumainya mendirikan PO Sembodo di Sumatera Barat. Alasannya karena Olive mempunyai keturunan Sumatera Barat. Olive juga kerap aktif muncul di kanal YouTube Sembodo Official untuk mengenalkan berbagai jenis kegiatan di PO Sembodo.
Baru-baru ini, PO Sembodo melaporkan bos MTI Rian Mahendra ke Polisi atas tuduhan penggelapan uang. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa bos MTI tersebut telah disomasi dua kali, namun mereka tak menanggapi.
Oleh karena tidak ada tanggapan atau itikad baik dari pihak MTI, akhirnya pihak PO Sembodo pun membawa kasus penipuan yang menelan kerugian miliaran rupiah tersebut ke kepolisian.
Baca Juga: Panel Barus Mundur Dari Komisaris BUMN, Fokus Menangkan Prabowo-Gibran
Usai dilaporkan, Rian Mahendara selaku bos MTI pun memberikan klarifikasi melalui akun Instagramnya. Ia menyampikan bahwa apa yang dituduhkan padanya tidak benar. Ia pun akan membuktikannya di hadapan penyidik.
Kontributor : Ulil Azmi