Suara.com - PT Nestlé Indonesia buka suara ihwal pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sebagian karyawannya akibat program efisiensi di Pabrik Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur.
“Sebelum dilakukannya program ini, kami telah mengkomunikasikan secara transparan kepada seluruh karyawan, baik yang terdampak maupun tidak, termasuk di dalamnya komunikasi dengan serikat buruh/pekerja. Perusahaan akan terus melakukan yang terbaik kepada karyawan terdampak serta memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanannya terhadap konsumen dan mitra bisnisnya di Indonesia.” tutur Manajemen PT Nestlé Indonesia dalam keterangnnya di Jakarta Senin (11/12/2023).
Manajemen menambahkan saat ini semua karyawan telah memahami pentingnya program ini, sementara proses PHK hampir selesai di mana hampir semua dari karyawan yang terdampak menerima penawaran pemutusan hubungan kerja yang ditawarkan dengan baik.
“Untuk itu, Manajemen telah menawarkan paket kompensasi yang jauh lebih tinggi di atas rata-rata industri maupun yang diwajibkan peraturan perundang-undangan kepada para karyawan yang terdampak transformasi bisnis ini. Adapun aksi-aksi solidaritas yang mungkin terjadi akibat hal ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika hubungan industrial. Kami mengajak semua pihak untuk senantiasa menghormati proses yang berjalan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.” tulis manajemen.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Ungkap Dampak Boikot Produk Israel: Penjualan Menurun
Seperti yang sudah diketahui, PT Nestlé Indonesia telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari 52 tahun, dan bertekad untuk terus menciptakan manfaat bersama, baik untuk konsumen, karyawan, mitra bisnis, dan bumi. Layaknya bisnis pada umumnya, Nestlé Indonesia senantiasa melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan dan tuntutan pasar, serta menjalankan strategi bisnis yang salah satunya berbentuk transformasi perusahaan.
“Nestlé Indonesia akan senantiasa berkomitmen terhadap pembangunan Indonesia. Kami percaya transformasi ini dapat memperkuat bisnis kami di Indonesia dan memungkinkan kami untuk terus menciptakan manfaat bersama di Indonesia,” tutup manajemen.
Sebelumnya, Serikat Buruh Nestle Indonesia Kejayan (SBNIK) kembali melakukan aksi demontrasi lantaran polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih memanas. Hal ini bermula dari PHK terhadap 126 karyawan pada Oktober 2023 lalu. Presiden Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM), Dwi Haryoto, mengatakan demonstrasi kembali dilakukan karena pihak PT Nestle Indonesia yang tidak memenuhi janji kesepakatan setelah PHK berlangsung.
Hari ini, kita unjuk rasa lagi ke Nestle, karena Nestle mengingkari kesepakatan," kata Dwi dalam keterangan tertulisnya.
Dwi menyatakan bahwa pihaknya telah meminta pihak Nestle untuk memberikan kesempatan pertukaran pekerja yang terkena PHK dengan pekerja yang sukarela mengajukan paket efisiensi.
Baca Juga: Donasi dari Masyarakat Bukti Indonesia Dukung Perjuangan Rakyat Palestina
Setelah berunding panjang, dia melihat Nestle justru tidak mengindahkan usulan tersebut. Padahal, menurut Dwi semestinya efisiensi karyawan harus tetap menerapkan metode sukarela, bukan paksaan.
"Mereka mengingkari kesepakatan tentang pertukaran antara pekerja yang mengajukan paket efisiensi secara sukarela, dengan pekerja yang masuk list namun masih ingin bekerja," tuturnya.