Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki berbagai produk kredit yang memudahkan nasabah. Termasuk untuk yang sedang mencari rumah, ada KPR Sejahtera FLPP BRI yang ditawarkan.
Ada banyak produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tersedia dari berbagai bank. Termasuk BRI, memiliki sejumlah pilihan produk KPR.
Namun bagi Anda yang berkeinginan untuk mendapatkan rumah dengan harga mudah, ada KPR Sejahtera FLPP BRI yang tersedia Anda.
Namun apa itu KPR Sejahtera FLPP BRI dan bagaimana persyaratan dan cara untuk mendapatkannya? Simak dalam penjelasan berikut ini.
Apa Itu KPR Sejahtera FLPP BRI
Dirangkum Suara.com dari situs resmi BRI, KPR Sejahtera FLPP BRI merupakan kredit pemilikan rumah dengan skema subsidi.
FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan yang diatur oleh pemerintah dengan persyaratan tertentu bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Disebutkan KPR Sejahtera FLPP BRI ini ditujukan bagi MBR dengan total penghasilan keluarga (Suami+Istri) maksimal RP 8 juta perbulan.
Selain itu juga sebagai rumah pertama, atau belum memiliki rumah. Juga belum pernah menerima subsidi perumahan.
Baca Juga: Cara Mudah dan Cepat Ajukan Kredit Modal Kerja BRI, Ketahui Apa Syaratnya
Bagi yang mendapatkan KPR Sejahtera FLPP BRI juga mendapatkan kewajiban untuk menghuni rumahnya dan tidak boleh dijual atau disewakan/dikontrakkan selama 5 tahun pertama.