Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki berbagai produk kredit yang memudahkan nasabah. Termasuk untuk yang sedang mencari rumah, ada KPR Sejahtera FLPP BRI yang ditawarkan.
Ada banyak produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tersedia dari berbagai bank. Termasuk BRI, memiliki sejumlah pilihan produk KPR.
Namun bagi Anda yang berkeinginan untuk mendapatkan rumah dengan harga mudah, ada KPR Sejahtera FLPP BRI yang tersedia Anda.
Namun apa itu KPR Sejahtera FLPP BRI dan bagaimana persyaratan dan cara untuk mendapatkannya? Simak dalam penjelasan berikut ini.
Baca Juga: Cara Mudah dan Cepat Ajukan Kredit Modal Kerja BRI, Ketahui Apa Syaratnya
Apa Itu KPR Sejahtera FLPP BRI
Dirangkum Suara.com dari situs resmi BRI, KPR Sejahtera FLPP BRI merupakan kredit pemilikan rumah dengan skema subsidi.
FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan yang diatur oleh pemerintah dengan persyaratan tertentu bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Disebutkan KPR Sejahtera FLPP BRI ini ditujukan bagi MBR dengan total penghasilan keluarga (Suami+Istri) maksimal RP 8 juta perbulan.
Selain itu juga sebagai rumah pertama, atau belum memiliki rumah. Juga belum pernah menerima subsidi perumahan.
Baca Juga: Ketahui, Ini Cara Daftar SMS Banking BRI
Bagi yang mendapatkan KPR Sejahtera FLPP BRI juga mendapatkan kewajiban untuk menghuni rumahnya dan tidak boleh dijual atau disewakan/dikontrakkan selama 5 tahun pertama.
Syarat KPR Sejahtera FLPP BRI
Berikut ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi Anda yang mengajukan KPR Sejahtera FLPP BRI.
- Rumah yang akan Anda ambil secara KPR adalah rumah pertama/belum memiliki rumah sebelumnya.
- Pastikan Anda belum pernah menerima subsidi perumahan
- Calon nasabah harus memiliki gaji maksimal Rp8 juta untuk mendapatkan KPR Sejahtera FLPP BRI.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia maksimal 55 tahun (pegawai) dan 60 tahun (wiraswasta atau profesional) pada saat masa kredit berakhir.
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap.
- Memiliki masa kerja minimal 1 tahun untuk pegawai dan 2 tahun untuk profesional dan wiraswasta.
- Lokasi tempat tinggal/ lokasi bekerja/ usaha/ praktek debitur di kota dimana Kantor Cabang berada.
- Mempersiapkan dokumen persyaratan.
Selain syarat di atas, ketahui berikut ini ada dokumen yang harus dipersiapkan jika hendak mengajukan KPR Sejahtera FLPP BRI:
- Form aplikasi kredit
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi KTP suami atau istri untuk yang sudah menikah
- Fotokopi surat nikah atau cerai
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP pribadi
- Dokumen asli slip gaji terakhir
- Fotokopi neraca laba/ rugi untuk wiraswasta
- Fotokopi izin praktik profesi untuk profesional
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan izin-izin usaha untuk wiraswasta
Berapa bunganya?
Besaran bunga KPR BRI cukup bervariasi. Untuk KPR Non Subsidi, bunga yang berlaku adalah 6,5% dengan cicilan fixed 1 tahun pertama dan bunga sebesar 9,5% dengan cicilan fixed 3 tahun pertama.
Besar suku bunga setelah masa fixed habis mengikuti kebijakan suku bunga dari Bank Indonesia.
Sementara itu, suku bunga KPR BRI subsidi adalah sebesar 5% hingga masa tenor selesai. Untuk tenor cicilan KPR BRI ini juga cukup lama yakni maksimal bisa mencapai 20 tahun.
Nah jika Anda membeli rumah dengan KPR Sejahtera FLPP BRI, maka Anda akan mendapatkan bunga fixed 5% per tahun sampai lunas.
Cara Mengajukan KPR Sejahtera FLPP BRI
Untuk mengajukan KPR Sejahtera FLPP BRI Anda hanya perlu membawa syarat-syarat tersebut ke bank BRI terdekat.
Nantinya, pihak Bank akan menganalisis syarat Anda. Jika Anda memenuhi syarat, maka pihak bank akan langsung menentukan waktu tanda tangan kesepakatan dan berbagai hal lainnya untuk memenuhi KPR.
Itulah penjelasan apa itu KPR Sejahtera FLPP BRI, lengkap dengan syarat dan dokumen apa saja yang harus disiapkan.