Cara Investasi Reksadana BRI Agar Cuan, Mudah
- Nasabah/Calon Investor datang ke unit kerja BRI yang memiliki izin APERD
- Nasabah Membawa
Fotocopy KTP/SIM
NPWP
Copy Buku Tabungan - Nasabah melakukan pengisian
Formulir Aplikasi Reksadana
Formulir Profil Risiko Nasabah
Surat Pernyataan Pemahaman Risiko Produk Investasi, - Pengisian Formulir harus dihadapan langsung (tatap muka) dengan Tenaga Pemasar yang sudah mengantongi izin WAPERD (Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana)
- Nasabah membaca dan memahami dengan seksama Prospektus Reksa Dana yang menjadi tujuan investasi, kemudian nasabah memilih produk yang akan dibeli / dijual dengan mengisi: Formulir Transaksi Layanan Investasi.
- Selanjutnya Bank BRI akan memproses pembelian reksa dana.
Nantinya, Surat Konfirmasi Transaksi dan Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan diterbitkan oleh Bank Kustodian yang menyimpan aset atau kekayaan reksa dana.
Dokumen ini akan diterima oleh investor setiap kali melakukan pembelian atau penjualan paling lambat 7 hari kerja setelah transaksi selesai.
Surat konfirmasi transaksi ini adalah dokumen yang menunjukkan nilai bersih, Nilai Aktiva Bersih per unit (NAB/unit) atau harga pembelian reksa dana, jumlah Unit Penyertaan yang ditransaksikan (dibeli atau dijual) dan saldo akhir unit penyertaan.
Itulah cara investasi reksadana BRI agar cuan dengan mudah. Namun seperti instrumen investasi lainnya, kamu juga akan berpotensi mengalami risiko investasi.
Kontributor : Damai Lestari