Cara BRI Tangkal Serangan Siber Hingga Aksi Penipuan Nasabah

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 11 Desember 2023 | 08:07 WIB
Cara BRI Tangkal Serangan Siber Hingga Aksi Penipuan Nasabah
Dok: BRI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah menyiapkan strategi hingga langkah antisipasi terhadap serangan siber hingga aksi penipuan nasabah. Apalagi, aksi penipuan nasabah kini juga bermacam-macam dan lebih canggih, seperti modus tarif transaksi hingga undangan pernikahan.

Divison Head Information Security BRI Muharto mengungkapkan, digitalisasi di perbankan memang terus berkembang, bahkan di BRI sendiri. Dia menyebut, transaksi digital di BRI juga terus tumbuh.

Adapun, lewat super app BRImo, perseroan mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp 2.984,2 triliun di kuartal III/2023. Angka itu 65,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Akan tetapi, di balik digitalisasi teknologi pasti ada tantangannya. Mengenai fraud, ada modus kenaikan tarif jasa di SMS, penerimaan kurir, undangan pernikahan, hingga e-tilang," ujarnya dalam sebuah Talkshow yang dikutip, Senin (11/12/2023).

Baca Juga: Resmi Ditutup, UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 Catatkan Business Matching Senilai Rp1,26 Triliun

Namun demikian, Muharto meminta nasabah BRI tidak khawatir. Pasalnya, BRI telah memiliki sejumlah pertahanan dan strategi agar para nasabah tidak menjadi korban aksi penipuan tersebut.

"Ada tools teknologi yang dipakai. Jadi, dalam pengembangan aplikasi, unsur security sudah nimbrung di situ," jelas dia.

Kemudian, untuk menguatkan sistem keamanannya, BRI mengunakan application programming interface (API). Sehingga, nasabah aman melakukan transaksi tanpa harus khawatir.

Selain itu, BRI juga memberikan beberapa layer pada keamanan transaksi dengan menerapkan mobile one time password (OTP). Selanjutnya, BRI juga bisa mendeteksi jika terjadi kecurangan atau fraud dalam transaksi nasabah.

Tentunya, semua pengamanan ini sejalan dengan aturan-aturan yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Baca Juga: Resmi Ditutup, UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 Sukses Catatkan Business Matching Senilai Rp1,26 Triliun

"Kalau ada kena, satu atau dua langsung di-cut," pungkas Muharto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI