Suara.com - Berikut adalah syarat dan cara membuka deposito BRI yang mungkin sedang kamu cari untuk menyimpan uang dengan aman dalam waktu yang lama.
Seperti diketahui, BRI menjadi salah satu bank yang cukup banyak memberikan pelayanan optimal kepada nasabahnya. Dengan menggunakan BRI, kamu bisa melakukan berbagai layanan perbankan yang menarik.
Salah satu di antara banyaknya layanan BRI yang bisa kamu manfaatkan adalah deposito. Deposito adalah metode penyimpanan uang yang pencairannya ditentukan oleh tanggal jatuh tempo.
Mengacu pada alasan ini, ketika kamu memilih layanan deposito di BRI, maka kamu tidak bisa sewaktu-waktu mengambil uang kamu.
Kamu baru bisa mengambil uang kamu setelah jatuh tempo yakni antara 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan atau 36 bulan sekalipun,
Nha, buat kamu yang sedang ingin membuka tabungan deposito di BRI, maka kamu bisa membukanya dengan memenuhi syarat berikut ini.
Syarat membuka deposito BRI
- Kamu wajib memiliki rekening BRI.
- Memiliki kartu identitas seperti KTP, Paspor, SIM, KITAS atau yang lainnya.
- Memiliki NPWP (jika ada).
- Memiliki biaya untuk bea meterai dan membuka deposito di awal.
Setelah mengetahui syarat di atas, maka kamu bisa membuka deposito BRI dengan dua cara, yakni online dan offline. Berikut adalah langkah-langkah membuka deposito BRI.
Cara membuka deposito BRI secara offline
Baca Juga: Lebih Mudah dan Praktis, Ini Cara Bayar Kartu Kredit BRI Lewat BRImo
- Datang ke kantor BRI terdekat.
- Jangan lupa siapkan semua dokumen dan persyaratan yang telah disebutkan di atas.
- Di kantor BRI, kamu akan diminta mengisi formulir aplikasi untuk membuka rekening kustodian.
- Pilih metode deposito yang diinginkan dan siapkan uangnya.
- Tunggu sampai permintaanmu diproses petugas.
- Jangan lupa, minimal uang untuk membuka deposito offline adalah Rp10 juta.
Cara membuka deposito BRI secara online