Suara.com - Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) terbuka untuk masyarakat umum. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyahmengajak masyarakat yang membutuhkan bantuan usaha melalui program TKM agar mendaftar ke Kemnaker melalui Kemnaker.go.id.
"Saya mengundang seluruh masyarakat, jika ingin mengakses program ini maka bisa diakses langsung ke Bizhub Kemnaker.go.id. bapak ibu semua bisa berkumpul dalam satu kelompok, kemudian apply ke Bizhub Kementerian Ketenagakerjaan," ucap Menaker, dalam Festival TKM Expo 2023 di Jakarta, Sabtu (9/12/2023) malam.
Menaker mengatakan, salah satu tugas Kementerian Ketenagakerjaan adalah memperluas kesempatan kerja. Dalam memperluas pasar kerja, Kemnaker memfasilitasi masyarakat untuk bisa bekerja dan menjadi pelaku usaha mandiri.
"Lewat program TKM ini, kita menyiapkan menjadi wirausahawan, kita dampingi, kemudian ada bantuan modal, setelah mereka berkumpul dalam 1 kelompok, kita harapkan mereka mandiri menjadi wirausahawan," ucapnya.
Baca Juga: Kemnaker Apresiasi Kepala Daerah yang Telah Tetapkan UMP 2024
Ia lebih lanjut mengatakan bahwa di Indonesia secara umum jumlah pekerja mandiri atau informal lebih besar dibandingkan jumlah pekerja formal. Melihat kondisi tersebut, Kemnaker terus mengajak pekerja informal agar mengajukan bantuan ke Kemnaker.
"Kemnaker melalui program TKM memfasilitasi kepada pekerja informal atau mandiri agar masyarakat yang ingin bekerja secara mandiri dapat difasilitasi. Program ini tersebar dari Sabang dampai Merauke," ucapnya.
Ia pun menceritakan bahwa tidak sedikit dari kelompok yang masa awal-awal progran TKM, banyak yang usahanya berkembang dan mampu mempekerjakan banyak pekerja. Setelah kondisi usahanya berkembang, Kemnaker bisa memberikan bantuan kembali melalui TKM lanjutan.
"Kita pertemukan mereka dengan buyer, dengan investor, dengan perbankan agar mereka semakin terpacu untuk usahanya lebih mandiri lagi, dan semakin banyak yang kita dorong seperti ini akan banyak tenaga kerja baru yang direkrut," ucapnya.
Baca Juga: Lagi! Kemnaker Ingatkan Gubernur Segera Umumkan UMP