Suara.com - Simpedes merupakan salah satu produk tabungan yang dimiliki oleh BRI. Berikut terdapat penjelasan mengenai limit transfer BRI Simpedes.
BRI sendiri adalah salah satu bank terbesar di Indonesia. Kantor cabang, ATM, hingga layanan khusus milik BRI bahkan sudah bisa ditemukan di berbagai pelosok daerah. Dengan menggunakan kartu ATM BRI, nasabah mempunyai kemudahan bertransaksi di lebih dari 10.000 Unit Kerja BRI dan 22.000 ATM BRI seluruh Indonesia.
Jaringan ini tersebar luas di berbagai pelosok secara online dan merupakan salah satu yang terbesar di Tanah Air. Produk Simpedes sudah dilengkapi BRI Card. Kartu BRI atau BRI Card berfungsi sebagai kartu ATM dan kartu debit dengan fitur transaksi yang lengkap.
Nasabah Simpedes juga memiliki peluang untuk memenangkan hadiah dalam Undian Simpedes dengan total hadiah miliaran rupiah. Berikut jenis produk dan limit transfer BRI Simpedes:
Baca Juga: Erick Thohir Terus Genjot BRI Bantu Kembangkan Ekosistem UMKM
1. Kartu Simpedes
Tabungan Simpedes adalah simpanan masyarakat dalam bentuk tabungan dengan mata uang Rupiah yang dapat dilayani di KC/KCP/BRI Unit/Kantor Kas/Teras BRI yang penyetoran dan pengambilannya tidak dibatasi baik frekuensi maupun jumlahnya sepanjang memenuhi aturan yang berlaku.
Dikutip dari laman resmi perusahaan, kartu ATM BRI Simpedes mempunyai setoran awal dan biaya administrasi murah. Nasabah dapat membuka tabungan dengan setoran awal Rp 100 ribu. Biaya admi bulanan juga hanya Rp 5.500 saja. Limit transfer sesama BRI Rp 20 juta, antarbank Rp 10 juta, dan tarik tunai Rp 5 juta (per hari).
- Limit tarik tunai harian Simpedes: Rp 5 juta
- Limit transfer sesama nasabah BRI: Rp 20 juta
- Limit transfer antarbank: Rp 10 juta
- Limit belanja di merchant harian: Rp 10 juta
- Limit transfer BRI ke BRI melalui Internet Banking: Rp 1 miliar
- Limit transfer BRI ke bank lain via Mobile Banking: 1 juta
2. Kartu ATM Simpedes TKI
Simpedes merupakan tabungan yang diperuntukan bagi para TKI untuk mempermudah transaksi mereka termasuk untuk penyaluran/penampungan gaji TKI. Setoran awal hanya Rp 10 ribu dan mempunyai periode dormant lebih lama (tenggat waktu tabungan pasif). Limit transfer sesama BRI Rp 20 juta, antarbank Rp 10 juta, dan tarik tunai Rp 5 juta (per hari).
Baca Juga: Jokowi Mau Perbankan Permudah Kredit Tanpa Anggunan, Bos BRI Bilang Begini
- Limit tarik tunai harian Simpedes TKI: Rp 5 juta
- Limit transfer sesama nasabah BRI: Rp 20 juta
- Limit transfer antarbank: Rp 10 juta
- Limit belanja di merchant harian: Rp 10 juta
- Limit transfer BRI ke BRI melalui Internet Banking: Rp 20 miliar
- Limit transfer BRI ke bank lain via Mobile Banking: 1 juta
- Limit transfer BRI ke bank lain via ATM: Rp 10 juta
- Limit RTGS di Internet Banking: Rp 200 juta
Itulah tadi penjelasan mengenai limit transfer BRI Simpedes, jangan lupa simpan laman ini ya!