Suara.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengungkapkan adanya bunga berjenjang menjadi salah satu biang kerok penyebab realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 tersendat.
Asal tahu saja per 6 Desember realisasi penyaluran KUR masih di angka 78,17 persen atau Rp232,16 triliun dari target Rp297 triliun dengan 4,15 juta debitur.
"Subsidi bunga mulai berjenjang, debitur baru 6 persen dan debitur lama hingga 9 persen. Dengan bunga berjenjang itu, sehingga sistem di perbankan dan SIKP terjadi penyesuaian dan terjadi penurunan targetnya dan terjadi pelambatan," kata Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius saat Konferensi Pers Update Terbaru Hasil Monitoring dan Evaluasi KUR, di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Yulius menjelaskan bunga berjenjang merupakan skema yang baru berlaku mulai Januari 2023 sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Baca Juga: 3 Jenis KUR BRI, Lengkap Pembagian untuk Siapa Saja
Pada peraturan sebelumnya, debitur baru maupun debitur lama sama-sama dikenakan bunga 6 persen yang mampu membuat realisasi KUR hingga akhir 2022 mencapai 98 persen dengan total penyaluran Rp285 triliun dari target Rp290 triliun.
"Sehingga penyalur KUR tidak dapat mengoptimalkan pada bulan Januari," ujarnya pula.