Suara.com - Indonesia dan Asian Development Bank (ADB) menyepakati komitmen dengan memfasilitasi pelaksanaan pensiun dini (Early Retirement) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan batu bara di Indonesia.
Fasilitas pinjaman ini nantinya akan dijalankan dalam kerangka Energy Transition Mechanism (ETM). Nantinya PLTU yang menggunakan batu bara akan segera disuntik mati.
Dalam siaran pers ESDM Rabu (6/12/2023) disebutkan kesepakatan ini ditegaskan melalui penandatanganan MoU mengenai Penyelarasan Mekanisme Transisi Energi antara Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu dan Director General and Group Chief Sector Group Ramesh Subramaniam, di sela penyelenggaraan COP28 UNFCCC Dubai, Selasa (5/12/2023). Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa.
"MoU ini menjadi milestone kolaborasi ADB dengan ETM dan support dari berbagai donor melalui JETP (Just Energy Transition Partership) yang akan dimulai dengan pensiun dini PLTU," ujar Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi di Jakarta.
Baca Juga: Tak Naik, Ini Daftar Tarif Listrik Non Subsidi per November
Lebih lanjut Agus mengungkapkan, secara umum MoU tersebut bertujuan untuk mendukung inisiatif dekarbonisasi di Indonesia dalam langkah menuju NZE, khususnya dengan tujuan utama untuk memastikan pengurangan emisi lebih awal dan dekomisioning atau pengalihgunaan, dari PLTU di Indonesia melalui pengaturan ETM guna memberikan ruang peningkatan kapasitas pembangkit berbasis EBT.
ETM sendiri adalah program pembiayaan ADB untuk mengakselerasi transisi energi berkelanjutan dari energi fosil ke energi bersih, yang dikolaborasikan bersama dengan pemerintah negara-negara, investor swasta dan filantropi.
ETM saat ini sedang dijalankan di lima negara, yaitu, Indonesia, Vietnam, Filipina, Pakistan, dan Kazakhstan. Program ETM ADB di Indonesia terbilang yang paling ambisius dan progresif.
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan bahwa pemerintah sudah mempersiapkan rencana pensiun dini PLTU lainnya dengan total kapasitas 4,8 gigawatt (GW) pada 2030. Pendanaan dilakukan melalui JETP.
Baca Juga: Cara Dapat Izin Pakai Air Tanah Sumur, Tak Boleh Sembarangan Ngebor!