Suara.com - Bunga Citra Lestari atau BCL dengan Tiko Aryawardhana telah resmi menjadi suami istri, setelah menjalani serangkaian proses pernikahan. Pernikahan keduannya pun digelar di Hotel Amankila Bali pada Sabtu (2/12/2023).
Tiko meminang BCL dengan mahar seperangkat alat salat dan logam mulia 212 gram. Tentunya, berat logam mulia seberat 212 gram ini indentik dengan tanggal pernikahan yang digelar tanggal 2 bulan 12.
Lantas bagaimanakah cara membeli emas Antam seperti mahar pernikahan BCL dan Tiko?
Merujuk situs resmi logam mulia terdapat berbagai cara untuk membeli logam mulai emas Antam, mulai dari situs resmi, Whatsapp, hingga lewat e-commerce. Sehingga, Anda tidak perlu repot untuk menuju ke butik emas untuk memesan logam mulia sebagai mahar pernikahan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Makin Anjlok, Kini Segram Segini
Berikut cara-cara membeli logam mulia:
Lewat Situs Resmi
Salah satu cara beli logam mulia online adalah lewat website resmi www.logammulia.com. Situs ini menawarkan kemudahan bagi Anda yang ingin membeli Emas ANTAM LM tanpa harus ke luar rumah. Untuk melakukan pembelian Emas ANTAM LM lewat situs ini, berikut langkah-langkahnya:
- Ketik www.logammulia.com melalui browser Anda
- Klik Masuk/Daftar di pojok kanan atas. Pilih "Daftar" jika belum punya akun, lalu mengisi registration form. Pilih masuk jika sudah memiliki akun
- Klik menu "Emas Batangan", dan pilih "Beli Emas Batangan atau produk lain"
- Harga mengacu pada lokasi yang dipilih. Pastikan Anda memilih lokasi tujuan terdekat dengan klik "Ubah Lokasi"
- Pilih dan masukkan jumlah produk, tambahkan ke dalam keranjang
- Pastikan produk sudah sesuai. Lalu klik "Checkout"
- Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
- Klik "Bayar Sekarang". Lakukan proses pembayaran sesuai dengan jumlah tagihan ke nomor VA yang tertera. Batas akhir pembayaran 45 menit
- Transaksi telah selesai.
Lewat WhatsApp
Selain lewat situs Logam Mulia, Anda juga memesan logam mulia untuk mahar pernikaha dengan aplikasi pesan singkat Whatsapp. Cara ini bisa dilakukan apabila Anda sangat sibuk dan tidak memiliki waktu untuk datang langsung ke Butik Emas Antam.
Baca Juga: E-commerce hingga Tambang Emas, Deretan Bisnis Orang Tua Khalifah Nasif yang Tajir Melintir
Namun, Anda tetap harus datang ke Butik Emas Antam terdekat untuk mengambil Emas yang sudah dibeli. Karena, pembelian Emas via Whatsapp tidak dilengkapi dengan fasilitas ekspedisi pengiriman. Nah, bagi Anda yang ingin membeli Emas lewat aplikasi Whatsapp, berikut caranya:
- Anda bisa klik linktr.ee/antamlogammulia
- Kemudian klik Pesan Emas ANTAM via WHATSAPP Butik Emas LM dan pilih lokasi butik yang ingin Anda kunjungi
- Selanjutnya, Anda akan langsung terhubung dengan admin pembelian whatsapp Butik Emas
- Logam Mulia. Anda bisa langsung menyampaikan keinginan untuk membeli Emas
- Nantinya, petugas akan memberikan formulir data diri dan pemesanan yang harus Anda isi
- Cek kembali pesanan yang sudah Anda buat sebelum mengirimkan formulir pembelian kepada admin pembelian whatsapp butik
- Setelah mengirimkan data diri, Anda diminta untuk mengirimkan foto/scan KTP & NPWP (bila ada)
- Setelah itu, Anda akan dikirimkan nomor virtual account untuk melakukan pembayaran
- Lakukan pembayaran lewat transfer bank, dan jangan lupa kirimkan bukti pembayaran ke admin pembelian whatsapp butik
- Anda bisa datang ke Butik Logam Mulia untuk mengambil pesanan Emas setelah H+1 di hari kerja dan menyesuaikan dengan hari dan jam layanan Butik Emas. Batas pengambilan maksimal H+7 hari kalender setelah transaksi berlangsung.
Harga emas 212 gram
Memang logam mulia dijual berdasarkan beratnya, mulai dari yang paling ringan 0,5 gram hingga paling berat mencapai 1000 gram. Harganya juga tentu berbeda tergantung masing-masing beratnya.
Sedangkan, untuk harga 1 gram emas antam dibanderol seharga Rp 1.130.000.
Sementara, untuk mahar logam mulia atau emas dengan berat 212 gram, maka bisa menggunakan emas seberat 100 gram, 10 gram, dan 2 gram. Untuk logam mulia seberat 100 gram dibanderol seharga Rp 107.212.000, logam mulia seberat 10 gram dibanderol Rp 10.795.000, dan logam mulia seberat 2 gram dibanderol Rp 2.200.000.
Sehingga, jika ditotal logam mulia seberat 212 gram itu senilai Rp 227.419.000. Tentunya, harga tersebut belum termasuk biaya pajak dan administrasi lainnya.