Suara.com - Kontribusi terbesar dalam masalah perubahan iklim dan polusi saat ini adalah emisi gas buang transportasi, yang utamanya berasal dari jenis kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor. Tak hanya di Indonesia, masalah polusi meningkat tajam di berbagai negara di dunia.
Hal ini menjadikan banyak negara berlomba-lomba untuk mengurangi emisi gas buang pada kendaraan, dengan menciptakan inovasi-inovasi baru terkait penggunaan kendaraan listrik hingga meningkatkan penggunaan transportasi massal.
Indonesia sendiri memiliki misi untuk Net Zero Emission 2060. Untuk membantu mewujudkan misi ini, pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk perusahaan negara dan swasta untuk menekan emisi gas buang semaksimal mungkin.
Salah satu yang menjawab ajakan pemerintah untuk Net Zero Emission 2060 adalah industri otomotif, yang kini mulai menggalakkan penggunaan kendaraan rendah emisi, bahkan nol emisi. Produsen membuat kendaraan memakai mesin hybrid, yakni gabungan mesin berbahan bakar fosil dan baterai, dengan gas buang emisi yang rendah dan mengembangkan kendaraan full listrik.
Baca Juga: Suzuki Tak Menutup Peluang Hadirkan Kendaraan Listrik di Segmen Komersial
Kendaraan listrik ini bukan hanya sebagai inovasi teknologi, tetapi juga representasi nyata dari upaya individu dalam mendukung gaya hidup ramah lingkungan. Peningkatan adopsi kendaraan listrik dinilai dapat memainkan peran aktif dalam menjaga keberlanjutan planet ini. Bahkan pengelola transportasi, PT Transjakarta dan PT Blue Bird Tbk juga sudah menggunakan bus dan taksi berbasis listrik.
PLN Hadir untuk Mendukung
Untuk mendukung revolusi hijau pemerintah Indonesia, PT PLN (Persero) bergerak cepat untuk memenuhi suplai listrik pada kendaraan zero emission agar dapat terpenuhi. Tidak hanya memasok, PLN pun juga mulai mengganti kendaraan operasional dan dinas perusahaan menggunakan kendaraan listrik.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo memperkirakan, kendaraan listrik akan tumbuh hingga 335.000 uni pada tahun 2030.
PLN sendiri memiliki komitmen untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik dengan menyiapkan infrastruktur pendukungnya. Untuk membangun infrastruktur, yakni stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), PLN membuka kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyiapkan SPKLU di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Hyundai Menandatangani Kemitraan Strategis untuk Kembangkan Kendaraan Listrik Komersial di Indonesia
Pada tahun 2030, kata Darmawan, kebutuhan SPKLU untuk mendukung jumlah kendaraan listrik yang mencapai 335.000 unit kendaraan itu, PLN membutuhkan 22.339 SPKLU di berbagai tempat fasilitas umum.
Sekarang jumlah SPKLU yang tersebar di seluruh Indonesia baru mencapai 977 SPKLU, diantaranya 622 SPKLU milik PLN dan sisanya milik swasta. Tahun ini, jumlah SPKLU akan ditambah menjadi 1.715 SPKLU. Selain SPKLU, PLN telah memiliki stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) sebanyak 1.839 unit, dan 9.139 unit stasiun pengisin listrik umum (SPLU).
Minat Masyarakat pada Kendaraan Listrik Meningkat
Di sisi lain, PLN menyebutkan bahwa minat masyarakat menggunakan kendaraan listrik juga tercatat bertambah. Persero menunjukkan adanya peningkatan realisasi home charging service.
Paling tidak pada semester pertama tahun ini, jumlah pelanggan PLN yang memakai layanan ini mencapai 1.933 pelanggan, sementara pada tahun 2022, yang menggunakan fasilitas ini hanya 881 pelanggan.
Darmawan mengatakan, sejak Januari hingga Juni 2023, pemakaian tenaga listrik melalui home charging mencapai 960 MWh, dan ini meningkat dibandingkan Juni 2022, sebesar 91 MWh. Ini menunjukkan bahwa ekosistem kendaraan listrik semakin digandrungi masyarakat dan akan terus meningkat.
Agar masyarakat semakin tertarik menggunakan kendaraan listrik, PLN memiliki promo bagi pelanggan sampai dengan akhir tahun ini, diantaranya promo pemasangan home charging services gratis dan diskon tarif sebesar 30 persen untuk pengisian daya mobil listrik pada pukul 22.00 - 05.00.
Berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesale kendaraan listrik periode Januari hingga Oktober 2023 mencapai 11.900 unit. Jumlah ini mengalami peningkatan hingga 99,8 persen dibandingkan tahun 2022 sebanyak 5.900 unit.
PLN Gunakan Kendaraan Dinas dan Operasional Listrik
Tak cuma mendukung naiknya jumlah kendaraan listrik milik masyarakat secara umum, PLN juga telah menerapkan penggunaan kendaraan listrik, baik kendaraan dinas maupun operasional. Tercatat lebih kurang 325 mobil listrik dan 1.500 motor listrik sudah digunakan oleh internal PLN di seluruh Indonesia.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto mengatakan, penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas dan operasional merupakan komitmen persero dalam mendukung transisi energi dari kendaraan berbasis bahan bakar fosil ke listrik. Seluruh direksi PLN juga sudah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.
“PLN juga memberikan kemudahan kepada pegawai yang ingin melakukan konversi kendaraan motor BBM menjadi motor listrik,” kata Gregorius.
Sebagai upaya mendukung ekosistem kendaraan listrik, PLN juga memberikan kemudahan izin membangun SPKLU. Proses mengurus izin membangun SPKLU ini melibatkan 3 kementerian atau lembaga, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Pada praktiknya, KLHK akan membantu menyiapkan sistem persetujuan lingkungan AMDALNET dan standar form UKL UPL, kemudian BKPM menyediakan OSS-RBA, ESDM tentang kebijakan energi listrik yang dirilis beberapa waktu lalu. Dengan proses tersebut, maka dalam waktu singkat, izin sudah bisa berada di tangan pengusaha.
Menanggapi kolaborasi beberapa lembaga tersebut, Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), Edi Srimulyanti menyatakan, pihaknya menyambut baik upaya memassalkan kendaraan listrik di Indonesia, sehingga ekosistem insfrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) akan semakin berkembang dan menjamur.